Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mendampingi Presiden RI dalam silaturahmi Presiden RI dengan pengurus dan nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah beroperasi, dan beberapa pimpinan pesantren yang sedang menyiapkan pendirian Bank Wakaf Mikro yang baru.
Pertemuan tersebut diselenggarakan di Istana Negara, Rabu (28/3/2018,) dengan menghadirkan sekitar 300 pengurus, nasabah dan pimpinan pesantren dari 20 Bank Wakaf Mikro yang sudah mendapatkan ijin operasi dan menjadi proyek percontohan Bank Wakaf Mikro tahap pertama OJK sejak 2017.
Presiden Jokowi sangat antusias berdialog dengan nasabah yang memamerkan hasil usaha dan kegiatannya selama ini yang banyak terbantu dengan pembiayaan yang diterima dari BWM yang berada di lingkungan pesantren.
Usaha yang diceritakan kepada Presiden mulai dari usaha warung kelontong, jualan bakso keliling, pengusaha makanan keripik, penjual sayur keliling, perajin batik dan tas, sampai dengan penyedia kue dan usaha katering.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa pembentukan Bank Wakaf Mikro merupakan upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil.
Pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh pengasuh pesantren, dan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri.
“Tujuan utama pembentukan Bank Wakaf Mikro ini adalah untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 pondok pesantren yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi.
Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%. Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultra mikro.
Sampai saat ini, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Pulau Jawa, yakni di Jawa Barat (Cirebon, Bandung, Ciamis); Banten (Serang dan Lebak); Jawa Tengah (Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten), Yogyakarta dan Jawa Timur (Surabaya, Jombang, Kediri).
Hingga pertengahan Maret 2018 ini, 20 Bank Wakaf Mikro tersebut telah menyalurkan pembiayaan kepada 3.389 orang nasabah yang tergabung dalam 684 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp3,05 miliar.
Dibandingkan akhir tahun 2017, jumlah nasabah Bank Wakaf Mikro ini telah mengalami penambahan sebanyak 2.562 nasabah atau tumbuh sebesar 309,8%. Sementara itu, dari sisi penyaluran pembiayaannya telah mengalami penambahan sebesar Rp2,4 miliar rupiah atau tumbuh sebesar 363,8%.
Presiden Jokowi sebelumnya telah meresmikan tiga Bank Wakaf Mikro yaitu, Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon, Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya dan Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara Serang.