Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatat perubahan profil morbiditas atau orang yang terkena penyakit, menjadi penyebab lain terjadinya defisit. Pada 2018, jumlah pengidap penyakit kronis bertambah dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah penduduk yang sakit terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi, karena belum optimalnya upaya pembangunan kesehatan masyarakat di tingkat hulu.
Berdasarkan review BPKP ditemukan defisit keuangan sebesar Rp10,98 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari arus kas Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2018 BPJS Kesehatan yang mencatat defisit sebesar Rp16,5 triliun.
Sampai dengan Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik mencapai Rp12 triliun atau sekitar 21,07% dari total biaya pelayanan kesehatan. Berbagai penyakit katastropik tersebut bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat.
“Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang dilaksanakan. Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Gerbang Terjadinya Defisit
Pernyataan tersebut dikritisi oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. Dia mengusulkan agar BPJS juga fokus pada pengawasan penetapan inasibijis oleh pihak rumah sakit. Bukan hanya dengan sosialisasi meminta masyarakat hidup sehat.
Timboel menilai inasibijis merupakan gerbang terjadinya defisit di BPJS Kesehatan. Sebagai contoh pada 2017 rujukan secara nasional dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tercatat 12%, pada 2018 angka tersebut naik menjadi 15% artinya, dengan meningkatnya rujukan maka biaya jumlah inasibijis turut meningkat.
Seharusnya, FKTP dapat mencegah peningkatan tersebut dengan memperketat rujukan.
Inasibijis (INA-CBG) merupakan sebuah singkatan dari Indonesia Case Base Groups yaitu sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah.
"Jadi pendekatannya adalah kendali biaya adalah pengawasan, bukan dengan menurunkan manfaat bagi pengidap penyakit katastropik," kata Timboel kepada Bisnis.com, Selasa (18/9/2018).
Masalah Pelik
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo menambahkan defisit BPJS Kesehatan merupakan permasalahan yang pelik.
Dia melihat, defisit bukan hanya perihal meningkatnya orang yang menderita penyakit kronis, tetapi juga karena masalah struktural di antaranya rendahnya kolektif iuran, baru 54% atau 107 juta peserta yang rutin membayar dari total 199 juta peserta BPJS yang terdaftar. Jika dirupiahkan angka tersebut setara dengan Rp3,4 triliun.
Sigit menyarankan agar BPJS lebih aktif dan tegas dalam mengejar mereka para peserta BPJS yang belum membayar.
"Sekalipun ini di manage oleh CEO yang super, ini pasti akan defisit," kata Sigit.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyarankan agar BPJS tegas menyikapi peserta yang menunggak. Seharusnya, BPJS tidak memberi pelayanan kesehatan kepada mereka yang belum membayar iuran.
Kemenkeu pun berencana meminta presiden menerbitkan perpres yang mengatur soal kewajiban membayar iuran premi.
"Orang sakit terus diobati, terus dia tidak bayar premi, itu benar gak? No premi no claim seharusnya. Nanti akan ada perpresnya kalau anda sakit belum bayar premi tidak akan diterima," kata Mardiasmo.
Daftar Pembiayaan Katastropik Tahun 2017
Jantung = Rp9,42 triliun atau 51.13%.
Gagal Ginjal =, Rp2,25 triliun atau 12.24%
Kanker = Rp3,1 triliun atau 16.84%
Stroke = Rp2,25 triliun atau 12.21%.
Thalasaemia = Rp496 miliar atau 2.69%.
Cirhosis Hepatitis = Rp316 miliar atau 1.72%
Leukimia= Rp317 miliar atau 1.72%
Haemophilia = Rp268 miliar atau 1.46%
Total pembiayaan Katastropik: Rp1844 triliun.
Total biaya pelayanan kesehatan: Rp84.44 triliun.
Pembiayan Katastropik 2018 mencapai 21,84% dari total biaya pelayanan kesehatan.
Daftar Pembiayaan Katastropik Tahun 2018 (Januari - Agustus)
Jantung = Rp6,66 triliun atau 51.99%.
Gagal Ginjal =, Rp1,5 triliun atau 11.72%
Kanker = Rp2,11 triliun atau 16.46%
Stroke = Rp1,62 triliun atau 12.65%.
Thalasaemia = Rp298 miliar atau 2.32%.
Cirhosis Hepatitis = Rp209 miliar atau 1.63%
Leukimia= Rp199 miliar atau 1,55%
Haemophilia = Rp213 miliar atau 1.67%
Total pembiayaan Katastropik: Rp12.82 triliun.
Total biaya pelayanan kesehatan: Rp60.89 triliun.
Pembiayan Katastropik 2018 mencapai 21,84% dari total biaya pelayanan kesehatan.
Sumber data: BPJS Kesehatan