Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapepam-LK akan revisi 4 peraturan

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan merevisi empat peraturan sebagai dampak adanya konvergensi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) terhadap ketentuan internasional. Keempat peraturan yang diselaraskan itu

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan merevisi empat peraturan sebagai dampak adanya konvergensi pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) terhadap ketentuan internasional. Keempat peraturan yang diselaraskan itu adalah Peraturan No.X.K.2 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan.Selanjutnya adalah Surat Edaran No. 2 tentang Peraturan Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik dan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (PAPE).Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari mengatakan revisi tersebut seiring dengan konvergensi PSAK terhadap International Accounting Standard/International Financial Reporting Standard (IAS/IFRS).Konvergensi ini berdampak pada regulasi di pasar modal. Sedikitnya saat ini ada empat yang akan kami selaraskan. Ada beberapa poin penting yang nantinya berubah dalam revisi tersebut, katanya di Jakarta, hari ini.Pokok-pokok perubahan yang dimaksud pada Peraturan No. X.K.2 di antaranya adalah periode komparatif untuk laporan posisi keuangan dan perbedaan komponen laporan keuangan interim.Dalam lampiran peraturan yang ditandatangani pada 2003 itu, poin E menyatakan laporan keuangan harus disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.Namun, dalam revisi yang menjadi komparasi adalah periode bulan bersangkutan dibandingkan dengan akhir bulan pada tahun sebelumnya, sehingga merupakan angka total dan disingkat year to date.Salah satu perubahannya ialah komparasi laporan posisi keuangan dari sebelumnya misalnya semester I/2011 dengan semester I/2010, menjadi semester I/2011 dengan semester II/2010 atau year to date, katanya.Revisi peraturan khusus X.K.2 ini sudah dalam finalisasi dan rencananya rampung sebelum Juni 2011, sehingga dapat berlaku untuk laporan keuangan tengah tahunan emiten pada tahun ini. Adapun untuk PAPE akan direvisi soal pedoman akuntansi bersama dengan laporan modal kerja bersih disesuaikan (MKDB).Etty mengatakan dari empat revisi tersebut tiga di antaranya ditargetkan selesai pertengahan tahun ini, sementara Peraturan VIII.G.7 ditargetkan rampung akhir tahun ini karena mencakup keseluruhan penyajian laporan keuangan.Dia mengatakan pada tahun ini terdapat 15 PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011, di mana standar akuntansi itu sudah disesuaikan dengan IFRS. Adapun pada 2012 terdapat 15 PSAK yang akan efektif diberlakukan sehingga dari 2008-2012 sudah 37 PSAK yang diterapkan regulator.PSAK tersebut, katanya, akan disosialisasikan kepada publik a.l. emiten, perusahaan efek, manajer investasi, asuransi, multifinance, self regulatory organization, bank kustodian, dan perusahaan penjaminan, dengan bekerja sama dengan Tim Implementasi IFRS.Etty belum dapat memperkirakan dampak dari penerapan PSAK terbaru pada tahun ini mengingat perubahan dalam laporan tersebut baru akan terpampang pada laporan tengah tahun dan akhir tahun ini.Ini berbeda dengan dampak dari penerapan PSAK 50 dan 55 sejak 1 Januari 2010 terhadap jasa keuangan, baik bank maupun multifinance, yang sudah dapat dilihat perubahannya pada laporan keuangan akhir tahun lalu.Kalau pengaruh terhadap laporan keuangan pasti ada, ada perubahan tapi bisa keliatan pada Juni atau akhir tahun ini, katanya.(er)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Mursito

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper