JAKARTA: Kepemilikan Logam Mulia yang selama ini menjadi salah satu produk andalan dari beberapa bank syariah, ternyata hanya seumur jagung.Produk pembiayaan bagi nasabah untuk memiliki emas dengan cicilan ini, dilarang ekspansi setelah Bank Indonesia (BI) menerbitkan Surat Edaran nomor 14/7/DPbs tentang Produk Qarrdh Beragun Emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah.“Dalam aturan tersebut kami melarang bank memberikan pembiayaan qardh untuk memiliki emas. Pembiayaan hanya untuk mendapatkan dana, sehingga produk kepemilikan logam mulia yang ada saat ini harus dihentikan,” ujar Direktur Perbankan Syariah Mulya Siregar, hari ini.Dia menjelaskan bank yang memiliki produk KLM dengan skema qardh tidak boleh mengakuisisi nasabah baru. Adapun untuk nasabah eksisting harus diselesaikan dalam masa transisi yakni selama 1 tahun.Sebagai gantinya, lanjut dia, saat ini bank sentral sedang menggodok aturan pembiayaan pemilikan emas dengan skema murabahah. Namun, belum bisa dipastikan kapan aturan baru tersebut akan keluar.Salah satu bank yang memiliki produk KLM adalah Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRI Syariah) yang diluncurkan pada pertengahan Juni 2011 lalu. Produk kepemilikan emas ini menggunakan skema qardh dan ijarah. (api)
BANK SYARIAH: Produk Kepemilikan Logam Mulia Dihentikan
JAKARTA: Kepemilikan Logam Mulia yang selama ini menjadi salah satu produk andalan dari beberapa bank syariah, ternyata hanya seumur jagung.Produk pembiayaan bagi nasabah untuk memiliki emas dengan cicilan ini, dilarang ekspansi setelah Bank Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Lingga Sukatma Wiangga
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

15 menit yang lalu
Danantara dan Target Pertamina Geothermal (PGEO)
1 jam yang lalu
Laju Emiten Koleksi Langsung Anthoni Salim: DCII dan EMTK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

30 menit yang lalu
Bos Bank Sampoerna Ungkap Dampak Gejolak Global ke Bisnis UMKM

36 menit yang lalu
Asuransi Haji 2025, JMA Syariah (JMAS) Kembali jadi Penyelenggara

2 jam yang lalu
Saham BSI (BRIS) Melemah jelang Pengumuman Dirut Baru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
