Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BANK SULSELBAR SYARIAH: Genjot laba, luncurkan gadai emas

MAKASSAR: PT Bank Sulselbar Syariah meluncurkan produk Rahn atau Gadai Emas Berkah iB, untuk mendukung peningkatan perolehan laba tahun ini.

MAKASSAR: PT Bank Sulselbar Syariah meluncurkan produk Rahn atau Gadai Emas Berkah iB, untuk mendukung peningkatan perolehan laba tahun ini.

 

Senior Analis Grup Unit Usaha Syariah Bank Sulselbar Kamal Ikbal mengatakan pihaknya optimistis produk baru tersebut akan memberi kontribusi terhadap pendapatan perusahaan.

 

"Kami belum bisa ungkapkan besarannya karena masih tahap awal, dan [diluncurkan] memasuki semester II 2012," ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Selasa 15 Mei 2012.

 

Adapun dari sisi laba, tegaspnya, Bank Sulselbar Syariah menargetkan dapat membukukan laba Rp13,95 miliar tahun ini.

 

Sementara itu, Pemimpin Grup Unit Usaha Syariah Bank Sulselbar Sukiman mengatakan hingga akhir Desember tahun lalu bank syariah milik pemerintah daerah Sulselbar ini mencatat perolehan laba mencapai Rp11 miliar.

 

“Laba tersebut diperoleh dari penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp260 miliar, dengan jumlah debitur 2.413 nasabah,” ujar Sukiman.

 

Selain itu, paparnya, dari jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp137 miliar, rata-rata memberi kan equivalent rate imbal hasil simpanan 8%.

 

Dia mengatakan, produk Rahn merupakan produk alternatif yang diperuntukkan bagi para nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman, dengan syarat menyerahkan barang jaminan berupa emas.

 

Kontruksi dari produk ini adalah, bank memberikan fasilitas pinjaman (qard) yang harus dikembalikan tetap senilai pinjaman.

 

Atas pinjaman tersebut, pihak bank meminta barang jaminan milik nasabah berupa emas, sebagai jaminan hutang atau rahn yang disimpan pada bank.

 

Lalu atas penyimpanan tersebut, bank menyewakan jasa penitipan atau pemeliharaan agunan, agar aman pada saat diserahkan kembali yang disebut dengan ijarah atau sewa.

 

Sektor konsumsi

Segmen nasabah produk menurutnya, nasabah dengan latar belakang ibu rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.

 

Selain sektor konsumsi, produk ini dapat juga dimanfaatkan bagi para pelaku usaha yang ingin menambah modal kerjanya dengan nominal tertentu, sesuai persyaratan bank.

 

Sukiman menyebutkan, Gadai Emas Berkah iB tunduk pada peraturan Bank Indonesia yang tertuang melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/7/DPbS tanggal 29 Februari 2012, perihal Produk Qardh Beragun Emas bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah.

 

Bank Indonesia membatasi plafond pinjaman nasabah yaitu Rp250 juta, dengan jangka waktu maksimal 4 bulan dan hanya bisa diperpanjang sebanyak dua kali.

 

Khusus untuk nasabah usaha mikro dan kecil, dapat diberikan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta, dengan jangka waktu pembiayaan paling lama satu tahun, dengan angsuran setiap bulan dan tidak dapat diperpanjang.

 

Direktur Utama Bank Sulselbar Ellong Tjandra optimistis produk Gadai Emas Berkah iB akan diterima oleh masyarakat Sulselbar karena dari segi layanan lebih cepat daripada layanan pembiayaan umum.

 

Pasalnya, dengan hanya membawa emas milik nasabah, maka pihak bank cukup melakukan transaksi sesuai mekanisme yang berlaku, dan melakukan pencairan ke rekening Tabungan Syariah Bank Sulselbar Syariah, semua dilakukan pada hari yang sama.

 

“Untuk biaya sewa, tarifnya kompetitif dengan bank syariah lain yang juga mempunyai produk gadai,” ucapnya.

 

Saat ini katanya, layanan gadai ini baru dilayani oleh satu kantor cabang syariah yaitu yang ada di Makassar, ke depan akan dilanjutkan dengan pembukaan kantor cabang syariah di Maros, dan Sengkang.

 

Tahun ini bank tersebut juga berencana membuka jaringan Bank Sulselbar Syariah di Mamuju dan Bulukumba.

 

Hal itu untuk lebih mendekatkan layanan syariah milik Bank Sulselbar ke nasabah, yang selama ini berkeinginan bertransaksi secara syariah. (K46/Bsi)

 

JANGAN LEWATKAN:

>>> 10 ARTIKEL PILIHAN REDAKSI HARI INI

>>> 5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

>>> 10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Wiwiek Dwi Endah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper