SEMARANG: Departemen Penelitian dan Pengaturan Pembankan Bank Indonesia mengungkapkan struktur dan jaringan perbankan selama 2011 secara umum menunjukkan perkembangan yang positif.
Januar Hafids, Asisten Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Pembankan Bank Indonesia mengatakan jaringan kantor bank meningkat pesat dengan jumlah bank umum konvensional sebanyak 109 bank.
“Namun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 111 bank, jumlah bank umum konvensional pada 2011 turun 2 bank,” katanya dalam sosialisasi kajian stabilitas keuangan, laporan pengawasan perbankan, dam ketentuan uang muka kredit kendaraan, hari ini, Kamsi 24 Mei 2012.
Menurut dia, penurunan jumlah bank konvensional tersebut dikarenakan adanya merger dan pencabutan izin usaha. Merger bank PT Bank OCBC NISP dan PT Bank OCBC Indonesia menjadi PT Bank OCBC NISP Tbk.
Adapun pencabutan izin usaha perbankan dilakukan terhadap PT Bank Barclays Indonesia atas permintaan perusahaan yang bermarkas di Ingris tersebut. Bank Indonesia (BI) menerima permintaan dari Barclays pusat untuk menutup usaha bisnisnya di Indonesia terkait perubahan strategi bisnis perseroan.
Januar juga menyebutkan sepanjang 2011 terdapat beberapa perubahan nama bank , ABN Amro Bank N.V. menjadi The Royal Bank of Scotland N.V, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT. Bank UOB Buana menjadi PT. Bank UOB.
Demikian juga dengan PT. Bank Swadesi, Tbk. menjadi PT. Bank of India Indonesia, Tbk. PT. Bank Kesawan menjadi PT. Bank QNB Kesawan dan PT. ANZ Panin Bank menjadi PT. Bank ANZ .
Dia menjelaskan pada akhir 2011 juga terjadi peningkatan jumlah bank untuk kisaran modal inti Rp 1triliun-Rp10 triliun sebanyak empat bank dan satu bank naik keperingkat atas dengan posisi modal inti diatas Rp10 triliun.
Penambahan modal tersebut dilaksanakan melalui penambahan setoran modal dari pemilik bank melalui akuisisi oleh investor baru.
Selama 2011 terdapat merger dan konsolidasi sebanyak 55 BPR menjadi 7 BPR. Dari 55 BPR tersebut 53 BPR merupakan BPR milik Pemerintah Daerah yang berbadan hukum Perusahaan Daerah (PD) dengan rincian 21 BPR melakukan merger menjadi 3 BPR, dan 32 BPR melakukan konsolidasi menjadi 3 BPR. Selain itu terdapat 2 BPR yang merupakan BPR milik swasta yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang melakukan merger menjadi 1 BPR. (msb)
UPDATE ARTICLE:
- AKSI PERSEROAN: Penawaran Umum MANDALA MULTIFINANCE Bakal Molor
- ASURANSI: Benahi sistem teknologi untuk inovasi produk
- DIVIDEN PERSEROAN: Hore! GRUP CIPUTRA Segera Realisasi Dividen
- AKSI KORPORASI: AIA & METLIFE Incar Unit Bisnis Asuransi ING di Asia
- PASAR UANG: Rupiah melemah terhadap dolar
- PRODUK ASURANSI: Wana Artha tawarkan WANALink
SITE MAP:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel