BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan tengah mengurus perizinan empat perusahaan pembiayaan dan tiga dana pensiun pemberi kerja. Diperkirakan seluruh perizinan akan selesai pada tahun ini jika kelengkapan dokumen telah dipenuhi oleh pemohon izin.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK Dumoly F Pardede mengatakan telah meminta kelengkapan dokumen dari empat perusahaan pembiayaan yang telah mengajukan izin sejak tahun lalu.
“Dua diminta untuk kelengkapan dokumen dan dua lagi baru memasukkan dokumen, masih dalam proses analisis,” ujarnya, Kamis (14/3/2013).
Dua perusahaan pembiayaan yang telah diminta melengkapi persyaratan, lanjutnya, merupakan perusahaan yang dimiliki oleh investor lokal individual yang bergerak di sektor riil. Adapun, jenis pembiayaan yang dibidik oleh perusahaan baru ini adalah pembiayaan di sektor konsumsi.
Dumoly mengatakan proses pengurusan izin oleh OJK sangat tergantung dari kemampuan perusahaan pembiayaan untuk melengkapi persyaratan. Di antara dokumen yang disyaratkan adalah kelengkapan pemegang saham dan pengurus.
Pada 2012, Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menerbitkan izin usaha baru kepada tujuh perusahaan pembiayaan.
Berdasarkan siaran pers akhir tahun Bapepam-LK, tujuh perusahaan pembiayaan yang mengantongi izin hingga November 2012 adalah PT Tristar Finance, PT Top Finance, PT Swadaya Indo Pacific Finance, PT Buana Sejahtera Multidana, PT Pacific Multi Finance, PT Lotte Capital Indonesia dan PT Home Credit Indonesia.
(faa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel