Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu dan OJK Dorong Skema Student Loan Pecahkan Masalah UKT Mahasiswa, Peluang Bagi Bank?

Pemerintah menjajaki opsi pinjaman khusus mahasiswa atau student loan untuk memecahkan hambatan pembiayaan bagi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.
Ilustrasi anak muda yang kebingungan lantaran memiliki tunggakan UKT untuk kuliah. Dok Freepik
Ilustrasi anak muda yang kebingungan lantaran memiliki tunggakan UKT untuk kuliah. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah telah menjajaki opsi pinjaman khusus mahasiswa atau student loan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendorong lembaga jasa keuangan seperti perbankan menyediakan skema student loan yang terjangkau.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) Royke Tumilaar mengatakan bagi perbankan, skema student loan memang potensial. "Kami pun sedang dalam proses membuat skema baru untuk student loan," katanya kepada Bisnis, Senin (20/5/2024).

Adapun, BNI memang menyiapkan produk pembiayaan khusus pendidikan atau student loan dengan tenor 3 tahun hingga 5 tahun. Dalam pengembangan produk tersebut, BNI menjalankan pilot project di sejumlah kampus seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, student loan potensial karena pelajar atau mahasiswa saat ini sudah banyak yang mengenal produk keuangan seperti investasi hingga pembiayaan. Selain itu, mahasiswa pun dituntut untuk bisa mengelola keuangannya.

Meski begitu, terdapat tantangan bagi perbankan dalam menyediakan student loan. "Harus bisa meyakini student tersebut pasti bisa mendapatkan pekerjaan pada saat lulus dan mencicil pinjamannya sampai lunas," ujarnya.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai skema student loan baru dari perbankan yang student friendly memang saat ini dibutuhkan, di tengah mahalnya biaya kuliah. "Sebagai antisipasi karena pada kenyataannya banyak mahasiswa terjebak pinjol [pinjaman online] untuk bayar kuliah," tuturnya kepada Bisnis pada Senin (20/5/2024).

Skema pinjaman bisa ditawarkan dengan berbagai macam tenor yang meringankan pelajar atau mahasiswa. "Bisa sampai 4 tahun bagi mahasiswa S1 misalnya, atau 2 tahun bagi mahasiswa S2," ujar Amin.

Meski begitu, perbankan menghadapi tantangan dalam menyediakan student loan, yakni produk yang dipasarkan mesti memperhatikan segmentasi dan target pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK menyadari bahwa terdapat kasus mahasiswa yang terjerat pinjol untuk bayar kuliahnya. OJK pun mendorong adanya skema pembiayaan atau student loan yang lebih murah dari lembaga jasa keuangan, termasuk dari perbankan.

"Kami diskusi dengan penyelenggara jasa keuangan, ayo dong dibuka student loan, dengan skema yang lebih student friendly. Misalnya nanti bayarnya pas anaknya [mahasiswa] kerja," kata perempuan yang biasa disapa Kiki itu dalam acara Training of Trainers bagi guru yang digelar oleh OJK pada Senin (20/5/2024).

Menurutnya, di luar negeri, student loan merupakan hal yang banyak dijumpai. Sementara, di Indonesia, apalagi untuk mahasiswa S1, jumlahnya masih minim.

"Jadi, selama skemanya bagus dan tidak memberatkan. Itu [student loan] bisa jadi pilihan, dari perbankan juga ada," tutur Kiki.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan pemerintah menjajaki pembahasan student loan bersama dewan pengawas (dewas) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pembahasan tersebut berangkat dari banyaknya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, salah satunya untuk membayar kuliah.

“Kami sedang bahas dalam dewas LPDP, meminta LPDP mengembangkan student loan,” ungkapnya dalam Konferensi Pers KSSK di Kantor Kementerian Keuangan pada Januari lalu (30/1/2024).

Di samping hal itu, Sri Mulyani bersama dewas LPDP tentu melihat adanya potensi masalah yang akan timbul dari kebijakan ini.

Seperti halnya di negara maju Amerika Serikat (AS) yang telah menerapkan produk kredit pendidikan ini, menimbulkan masalah jangka panjang. Bahkan menurut National Student Clearinghouse Research Center, 40,41 juta peminjam pinjaman mahasiswa tidak menyelesaikan sekolahnya alias berhenti sekolah dan tidak mendapatkan gelar.

Adapun, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama perbankan.

“LPDP akan merumuskan, bagaimana affordability dari peminjaman itu sehingga tidak memberatkan siswa namun juga mencegah moral hazard dan memberikan afirmasi kepada yang tidak mampu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper