BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan berniat membeli PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, anak usaha PT Askes (Persero).
Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Gatot Tri Hargo menegaskan jajarannya akan membeli InHealth dan ditargetkan terealisasi sebelum 2014. "Daripada diambil luar kami akan ambil karena banyak asing berminat," jelasnya seusai diskusi Sistem Jaminan Sosial Nasional di Jakarta hari ini, Selasa (9/4/2013).
Pembelian perusahaan asuransi jiwa itu, lanjut dia, akan dilakukan konsorsium perusahaan BUMN. Adapun pengelolaannya di bawah salah satu perusahaan yang memiliki saham dominan. "Askes kalau tertarik juga masih bisa mempunyai saham," jelasnya.
Dia menegaskan pembelian itu tidak akan mengurangi jumlah aset Askes. Pasalnya, hasil penjualan akan kembali ke perusahaan yang nantinya berubah menjadi BPJS Kesehatan itu.
Berdasar laporan keuangan InHealth 2012 yang dipublikasi di Bisnis Indonesia, Senin (8/4), premi bruto tercatat Rp1,2 triliun dan total pendapatan Rp1,28 triliun. Total klaim periode itu sebesar Rp948 miliar.
InHealth mendapat laba sebelum pajak Rp107,99 miliar dan laba komprehensif Rp100 miliar.
Adapun aset Rp1,57 triliun, jumlah liabilitas periode yang sama Rp380,86 miliar dan ekuitas Rp1,19 triliun.
Dirut PT Askes Fachmi Idris menguraikan nilai jual InHealth minimal dua kali dari nilai investasi yang ditanam. "Saya tidak hafal persis [angkanya]," ujarnya sembari menegaskan nilai penjualan bisa juga dua sampai tiga kali dari aset.
Saat dikonfirmasi apakah laporan keuangan 2012 yang sudah dipublikasi bisa dijadikan acuan memprediksi nilai jual, Fachmi menyarankan menunggu laporan yang sudah diaudit.
Laporan keuangan 2012 yang dipublikasi, Senin (8/4), menunjukkan nilai investasi InHealth Rp1,39 triliun sedangkan total aset Rp1,57 triliun.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H. Situmorang mengingatkan bahwa sampai 31 Desember 2013 keberadaan Askes dan Jamsostek di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Sehingga pembelian anak usaha harus sesuai peraturan yang ada.
"Kami hanya mau mengingatkan agar nanti setelah itu tidak menjadi masalah," jelasnya. Terlebih, kata dia, direksi dan komisaris nantinya turut mengawasi saat BPJS Kesehatan berjalan.
Chazali menguraikan saat bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014, Askes memang merupakan lembaga nirlaba sehingga keberadaan anak usaha berorientasi untung dikaji.