Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI SYARIAH Yakin Batasan Uang Muka Tak Hambat Penyaluran KPR

BISNIS.COM,JAKARTA--Perbankan syariah tetap percaya diri mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahaan dan kendaraan bermotor walaupun aturan loan to value (LTV) sudah berjalan sejak awal bulan ini.Direktur Bisnis PT Bank Negara Indonesia Syariah

BISNIS.COM,JAKARTA--Perbankan syariah tetap percaya diri mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahaan dan kendaraan bermotor walaupun aturan loan to value (LTV) sudah berjalan sejak awal bulan ini.

Direktur Bisnis PT Bank Negara Indonesia Syariah Imam T. Saptono mengatakan prospek pembiayaan perumahan masih relatif baik sering besarnya permintaan di pasar.

"LTV hanya berdampak pada awal-awalnya saja. Kami masih optimistis permintaan KPR BNI Syariah bisa tumbuh 40% sepanjang tahun ini," katanya kepada Bisnis, Jumat (12/4/2013).

Imam mengatakan banknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga performa penyaluran KPR sepanjang tahun ini.

Salah satu strategi anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk tersebut ialah dengan menyasar segmen pembiayaan perumahan dengan plafon sebesar Rp200 juta per debitur.

"Kami bersama industri perbankan syariah lainnya juga sedang mengembangkan produk dengan skema musyarakah mutanaqisah yang memungkinkan uang muka bisa lebih rendah, karena pembiayaannya menggunakan pola bagi hasil," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan pembatasan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor dan perumahan yang berlaku 1 April 2013.

Eko Sukapti, Direktur Bisnis PT Bank Mega Syariah mengatakan dampak pemberlakuan aturan LTV kemungkinan akan terasa sekitar 3 bulan.

Bank Mega Syariah, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menyiasati kemungkinan perlambatan pembiayaan kendaraan bermotor dan perumahan.

"Untuk pembiayaan kendaraan bermotor, kami menggandeng pihak ketiga yakni multifinance. Ada kemungkinan kami menambah multifinance mitra agar pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor tetap positif," ujarnya.

Saat ini, Bank Mega Syariah telah menggandeng sekitar 5 multifinance untuk menggarap pembiayaan kendaraan bermotor.

Per akhir tahun lalu, pembiayaan joint financing Bank Mega Syariah berkontribusi sebesar 36,6% terhadap total penyaluran pinjaman senilai Rp6,21 triliun.

Pembiayaan joint financing antara lain tersalurkan untuk pinjaman untuk pembelian kendaraan bermotor.

Selain menambah mitra, Eko mengatakan banknya juga akan memperluas produk pembiayaan dengan memberi pinjaman pembelian barang elektronik.

Eko mengatakan aturan LTV pada prinsipnya akan menyehatkan penyaluran pembiayaan bank syariah.

"Kami sepakat dengan prinsip tersebut. Ke depan akan tercipta keseimbangan pembiayaan setelah adanya penyesuaian LTV," paparnya.

Dia mengaku optimistis kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi volume bisnis secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Roberto Purba/Stefanus Arif Setiaji
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper