Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT BERMASALAH: NPF Bank Syariah di Sulawesi Barat Tinggi

BISNIS.COM, MAKASSAR–Masih rendahnya penyaluran kredit oleh bank umum syariah dan unit usaha syariah di Sulawesi Barat disebut sebagai salah satu penyebab tingginya persentase pembiayaan bermasalah atau non-performing finance (NPF) bank syariah

BISNIS.COM, MAKASSAR–Masih rendahnya penyaluran kredit oleh bank umum syariah dan unit usaha syariah di Sulawesi Barat disebut sebagai salah satu penyebab tingginya persentase pembiayaan bermasalah atau non-performing finance (NPF) bank syariah di provinsi tersebut.

Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah I Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) Mahmud mengatakan NPF salah satunya diakibatkan oleh beberapa nasabah yang terlambat membayar satu-dua hari.

“Karena pembiayaan masih kecil sehingga beberapa nasabah yang terlambat membayar saja sudah sangat mempengaruhi tingkat NPF,” katanya, Rabu (12/6/2013).

Dia menuturkan terdapat lima kriteria dalam penentuan NPF, yakni lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet.

Nasabah yang terlambat membayar selama satu atau dua hari, lanjutnya, dimasukkan kategori dalam perhatian khusus sehingga mempengaruhi angka NPF. “Juni nanti kemungkinan akan beres,” tambahnya.

Seperti diketahui, tingkat pembiayaan bermasalah bank umum syariah dan unit usaha syariah di Sulawesi Barat per April 2013 mencapai 27,53%, tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain.

Tingkat NPF kedua berjarak cukup jauh diduduki Provinsi Sulawesi Utara (7,23%), diikuti Nanggroe Aceh Darussalam (6,32%), Sumatera Utara (5,99%) dan Maluku (5,13%).

Sementara itu, tingkat NPF terkecil dipegang Bangka Belitung yang berada di posisi 0,42% per April 2013, kemudian Kalimantan Barat (0,44%), Bali (0,75%), Kalimantan Tengah (0,77%) dan Maluku Utara (0,83%).

Data Bank Indonesia menunjukkan nilai pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah di Sulbar mencapai Rp216 miliar, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang diraup Rp83 miliar. Nilai penyaluran itu merupakan yang terendah dibandingkan provinsi lain di Pulau Sulawesi.

Dari segi aset, provinsi DKI Jakarta masih berada di urutan teratas dengan aset bank umum dan unit usaha syariah mencapai Rp162,93 triliun. Diikuti oleh Jawa Barat dengan aset Rp27,95 triliun, Jawa Timur Rp20,83 triliun, Jawa Tengah Rp12,789 triliun dan Sumatera Utara Rp10,39 triliun.

BI mencatat nilai aset yang dikelola oleh 11 bank umum syariah, 24 unit usaha syariah bank umum konvensional dan 159 BPR Syariah di Indonesia sekitar Rp212,7 triliun per April 2013.

Jumlah nasabah yang dilayani oleh bank syariah nasional terus bertambah dan posisi terakhir pada April 2013 mencapai 14,14 juta nasabah–pembiayaan dan deposan bank umum syariah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas pada 30 Mei lalu di Makassar menyebutkan pangsa pasar perbankan syariah saat ini mencapai 4,8%.

Menurutnya, pangsa pasar yang masih kecil ini seharusnya menjadi motivasi bagi pelaku perbankan syariah karena ruang bertumbuh masih cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper