Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Maipark Indonesia masih kekurangan modal Rp20 miliar sebagai bagian rencana perubahan bentuk menjadi perusahaan reasuransi pada tahun depan.
Frans Sahusilawane, Presiden Direktur Maipark, mengatakan perusahaan reasuransi setidaknya perlu modal minimal Rp200 miliar seperti yang diatur PP No.81/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Maipark Indonesia sekarang masih memiliki modal sekitar Rp180 miliar. “Kami akan tambah modal dari laba ditahan,” kata Frans sesuai penandatangan kerja sama dengan International Finance Corporation, Selasa (1/10/2013).
Kendati demikian, Frans enggan merinci laba perseroan per Agustus tahun ini. Berdasarkan laporan keuangannya, laba perusahaan ini Rp35,5 miliar pada 2012 atau tumbuh 2,89% dibandingkan dengan Rp34,5 miliar pada tahun sebelumnya.
Perubahan bentuk perusahaan itu akan menunggu audit laporan keuangan perseroan tahun ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Audit itu dimungkinkan dilakukan oleh regulator pada Maret 2014. “Masih perlu menunggu audit,” katanya.