Bisnis.com, MALANG - Penerapan Pasar Tunggal Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 bakal menjadi tantangan berat bagi pelaku industri asuransi terutama yang ada di daerah.
Yurianto, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Cabang Malang, mengatakan MEA jangan dijadikan sebagai momok yang menakutkan. Melainkan harus disikapi sebagai bentuk tantangan yang harus dihadapi. “Kami justru melihatnya sebagai peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi,” kata Yurianto kepada Bisnis di Malang, Rabu (9/10/2013).
Satu hal yang harus tetap dipandang secara positif, MEA justru menunjukkan jika Indonesia punya potensi besar yang membuat luar negeri kepincut untuk masuk.
Keberadaan MEA memang akan memungkinkan perusahaan asuransi asing seperti dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan lainnya untuk masuk dengan membuka cabang di Indonesia tidak terkecuali di kota besar seperti Malang misalnya.
“Kita memiliki pangsa pasar yang besar, itu yang menyebabkan negara luar ingin masuk. Kondisi tersebut harus kita sikapi dengan lebih mawas diri,” jelas dia.
Sebagai tantangan, maka industri asuransi di daerah dituntut untuk mampu mengembangkan diri mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga manajemen agar mampu bersaing dengan asuransi asing.
Karena diakui Yurianto tidak sedikit diantara asuransi yang ada sudah merasa puas diri dengan kinerjanya selama ini. Sehingga jika nanti asuransi asing sudah bermunculan, maka asuransi di daerah secara otomatis dituntut untuk mampu mengembangkan diri guna menjawab persaingan pasar.
“Salah satunya adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat akan asuransi. Karena masih banyak masyarakat yang belum paham akan apa itu asuransi,” ujarnya.
Namun begitu pihaknya berharap agar pemerintah dalam hal ini Orotitas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menyiapkan regulasi guna melindungi asuransi lokal dalam menghadapi Pasar Tunggal Asean tersebut.
Mengingat MEA bakal berlangsung pada 2015 mendatang sehingga pemerintah harus mampu merumuskan regulasi jangan sampai kehadiran asuransi asing nantinya justru akan mematikan industri asuransi lokal.
Profil Industri Asuransi (Data per 30 September 2013):
Perusahaan Asuransi Jiwa
1. Swasta Nasional : 28 perusahaan
2. Joint Venture : 18 perusahaan
Perusahaan Asuransi Umum
1. Swasta Nasional : 64 perusahaan
2. Joint Venture : 17 perusahaan
Perusahaan Reasuransi
1. Swasta Nasional : 4 perusahaan
2. Joint Venture : -
Perusahaan Penyelenggara Asuransi Sosial/Wajib
1. Swasta Nasional : 5 perusahaan
2. Joint Venture : -
Sumber:Otoritas Jasa Keuangan (OJK)