Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danantara Rencanakan Asuransi Pelat Merah Sisa Tiga, Pengamat Dorong Kembalikan Model Bisnis Sosial

Transformasi kelembagaan BUMN yang dimotori Danantara satu sisi menjadi langkah strategis dalam memperkuat efisiensi.
Kantor Jasa Raharja/jasaraharja.co.id
Kantor Jasa Raharja/jasaraharja.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana SWF Danantara memangkas jumlah perusahaan asuransi yang dikelola menuai ragam reaksi. 

Diding S. Anwar, Pengamat Asuransi dan Penjaminan dari Universitas Indonesia menuturkan transformasi kelembagaan BUMN yang kini dimotori oleh pemerintah melalui pembentukan Danantara satu sisi menjadi langkah strategis dalam memperkuat efisiensi, sinergi operasional, dan tata kelola yang lebih terpadu. Dia meyakini aksi Danantara mampu membawa perusahaan negara bersaing di kancah global dengan skala ekonomi dan daya saing yang lebih besar.

Meski demikian, Diding mendorong sovereign wealth fund (swf) bentukan Presiden Prabowo itu mengembalikan desain awal sejumlah perusahaan negara seperti asuransi dengan mandat sosial agar memperkuat peran lembaga itu. ”Salah satunya adalah Jasa Raharja, yang memiliki kedudukan unik dan historis sebagai pelaksana Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar rakyat Indonesia korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang alat transportasi angkutan umum,” kata Diding, Kamis (19/6/2025). 

Dia menyebutkan hadirnya Danantara sebagai holding strategis yang fokus pada konsolidasi dan pertumbuhan BUMN, maka fungsi layanan sosial perusahaan negara seperti yang dijalankan Jasa Raharja perlu diperkuat.

“Sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem pelayanan dan klaim Jasa Raharja, bukan hanya dari sisi kecepatan dan kepastian, tetapi juga dari sisi kepuasan stakeholder. Salah satu concern krusial yang tak boleh diabaikan adalah nilai santunan yang diberikan. Selama hampir 9 tahun, besaran santunan tidak mengalami kenaikan, padahal biaya hidup dan rumah sakit terus meningkat setiap tahunnya,” kata Diding.

Diding yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama Jasa Raharja itu mengharapkan Danantara meneguhkan perusahaan negara ini sebagai pelaksana amanat undang-undang dan bukan pelaku pasar yang utamanya berorientasi laba.

Selain itu dia mengharap Danantara memperbaiki tata kelola pelayanan publik Jasa Raharja dan kembali menegaskan peran sebagai penyelenggara amanat UU No. 33 dan No. 34 Tahun 1964 .

Pernyataan Diding ini muncul di tengah rencana Danantara untuk memangkas perusahaan asuransi terkait perusahaan negara dari 16 menjadi 3. Perusahaan yang tersisa nantinya dibedakan berdasarkan jenis asuransinya, yaitu asuransi umum, asuransi jiwa dan asuransi kredit.

Alasan konsolidasi tersebut adalah Danantara Indonesia menilai ada sebagian perusahaan asuransi yang memiliki skala kecil sehingga tidak cukup kompetitif dibanding perusahaan asuransi swasta. Usai konsolidasi, diharapkan perusahaan BUMN Asuransi memiliki skala yang lebih besar dan kompetitif.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menuturkan saat ini ada 18 perusahaan asuransi dalam keluarga besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi, perusahaan ini dalam skala bisnis yang relatif kecil dan membuat perusahaan tidak kompetitif bersaing dengan kawasan. 

“Jasa Raharja punya insurance juga, kemudian Pertamina punya Tugu Insurance, BRI punya insurance, BNI punya insurance. Tapi tidak cukup size-nya, tidak kompetitif,” ujar Dony dikutip dari Antara, Kamis (19/6/2025).

Dia menyebutkan, penyederhanaan jumlah BUMN juga dilakukan untuk segmen lain seperti logistik hingga perhotelan. 

“Sehingga akan terjadi konsolidasi bisnis dari tadinya 888 perusahaan BUMN, kita harapkan nanti menjadi tinggal di bawah 200 perusahaan yang memang kokoh kuat,” ujar Dony.

Dalam pemangkasan jumlah BUMN ini, Dony menjelaskan pihaknya menyiapkan dua tahapan. Pada langkah pertama Danantara melakukan fundamental business review terhadap perusahaan-perusahaan BUMN terkait. Hal ini sudah dilakukan oleh SWF milik negara itu.

Tahap kedua, pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis dengan merampingkan atau melakukan merger terhadap perusahaan-perusahaan BUMN tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper