Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia siap memusnahkan uang bergambar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindera Prabowo Subianto maupun uang yang berstempel bernada kampanye pesta demokrasi.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengungkapkan uang yang dicap termasuk ke dalam uang tak layak edar.
"Bila uang bercap [Prabowo] tersebut masuk ke Bank Indonesia, maka akan dimusnahkan," ungkapnya pada Bisnis, Senin (27/1/2014).
Sebelumnya, media sosial Twitter tiba-tiba diramaikan oleh beredarnya gambar uang kertas pecahan Rp50.000 dengan cap bernada materi kampanye Prabowo Subianto, kandidat presiden yang dijagokan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Belakangan stempel sejenis, juga didapatkan di uang kertas pecahan Rp10.000, Rp20.000, Rp100.000. Dalam cap tersebut tertulis sebagai berikut, "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".
Postingan foto itu diunggah melalui akun @simonperez. Tidak lama setelah foto itu diunggah, komentar pun mengalir.
"Bung @Prabowo08 punya percetakan duit ya? Kok rupiah distempel2," sahut @bangiccat yang juga mengunggah foto rupiah sejenis namun dilengkapi dengan uang kertas pecahan lainnya.