Bisnis.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan industri perbankan menurunkan margin bunga bersih (nett interest margin/NIM) hingga menjadi di bawah 5%.
Endang Kussulanjari, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, mengatakan telah terjadi tren penurunan NIM di industri perbankan, namun masih tergolong tinggi dibandingkan dengan rata-rata margin bunga di industri perbankan di kawasan regional yang berada di bawah 5%.
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI), NIM bank umum pada November 2013 tercatat sebesar 4,88%, menurun dibandingkan dengan NIM pada awal 2013 sebesar 5,53%.
"Minta NIM diturunkan dengan menghemat biaya operasional," katanya, Kamis (13/2/2014).
Di sisi lain, regulator juga meminta agar industri perbankan menjaga laju kredit agar tidak terjadi overheating meskipun bank ditargetkan untuk mendulang laba.
OJK, menurutnya, akan selalu memeriksa setiap Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan kepada regulator untuk memastikan bank memiliki sumber dana dan sumber daya yang cukup untuk mencapai target yang dicantumkan dalam rencana bisnis.
OJK Inginkan NIM Perbankan Turun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan menurunkan margin bunga bersih (nett interest margin/NIM) hingga menjadi di bawah 5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Farodlilah Muqoddam
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium