Bisnis.com, JAKARTA--Pembahasan mengenai green banking belum menjadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pascaperalihan pengawasan industri perbankan dari Bank Indonesia pada awal tahun ini.
Endang Kussulanjari, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, mengatakan draf tersebut telah dibahas secara komprehensif namun kemudian tertunda oleh sejumlah agenda lain.
"Di OJK belum dibicarakan," katanya, Kamis (13/2/2014).
Sembari menunggu saat yang tepat untuk melanjutkan pembahasan, Endang mengatakan pihaknya akan terus menerima masukan dari masyarakat terkait pengaturan perbankan yang berdampak pada kelestarian lingkungan hidup.
Salah satu usulan yang disampaikan oleh publik yang telah diterima OJK adalah kewajiban perbankan untuk mendeklarasikan bahwa bank telah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan terhadap lingkungan.
"Mungkin nanti bank akan diminta men-declare di website," tambahnya.
Pembahasan 'Green Banking' Belum Jadi Prioritas OJK
Pembahasan mengenai green banking belum menjadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pascaperalihan pengawasan industri perbankan dari Bank Indonesia pada awal tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Farodlilah Muqoddam
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu