Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Malang Kejar Pertumbuhan Premi 25%

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Malang mengejar pertumbuhan penghimpunan premi sebesar 25% pada tahun ini.
Catatan di BPJS Ketenagakerjaan Malang ada 14.000 tenaga kerja yang upahnya dilaporkan sebagian oleh perusahaan. /bisnis.com
Catatan di BPJS Ketenagakerjaan Malang ada 14.000 tenaga kerja yang upahnya dilaporkan sebagian oleh perusahaan. /bisnis.com

Bisnis.com, MALANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Malang mengejar pertumbuhan penghimpunan premi sebesar 25% pada tahun ini.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan  realisasi penghimpunan premi pada tahun lalu sebesar Rp150 miliar dengan tenaga kerja sebanyak 120.000 orang. Sedangkan target pertambahan peserta pada tahun ini sebanyak 70.000 tenaga kerja.

“Potensinya masih banyak karena mengacu UU maka semua pekerja harus dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sri Subekti di Malang, Minggu (16/2/2014).

Karena target pertumbuhan penghimpunan premi maupun peserta yang besar, maka perlu pendekatan dengan berbagai pihak  agar uapaya pemenuhan target tersebut bisa tercapai.

Contohnya pendekatan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendorong perusahaan yang belum mendaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar.

Selain itu, penertiban terhadap perusahaan yang melakukan daftar sebagian pekerja maupun daftar sebagaian upah pekerja. Praktik tersebut jelas merugikan tenaga kerja karena hak-hak mereka tidak diberikan secara penuh.

Perusahaan maupun yayasan yang belum mendaftarkan pekerja seperti yayasan pendidikan untuk tenaga pengajar dan administrasi perusahaan yang terdaftar di Dinas Perizinan, serta perusahaan konstruksi yang tengah mengerjakan proyek-proyek pemerintah maupun swasta.

Di Kabupaten Malang saja, ada 150 perusahaan yang belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2.000 orang. “Rupanya perusahaan masih salah persepsi dan mengira BPJS hanya kesehatan,” ujarnya.

Belum lagi pekerja informal, potensinya cukup banyak. Contohnya pedagang di pasar-pasar tradisional di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang.

Peserta program mandiri, masih kecil, sekitar 2.000 tenaga kerja informal lewat bantuan dari Kementerian Sosial lewat program Asuransi Kesejahteraan Sosial dengan perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja pada 2013.

“Program tersebut hanya berlaku satu tahun dan diharapkan pekerja informal bisa meneruskan secara mandiri dengan iuran sebesar 1,3% dari UMK,” katanya.

Menurut dia, target untuk kepersertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal masih belum ditetapkan.

Yang jelas, diharapkan sebanyak-banyaknya pekerja informal dapat mengikuti program tersebut karena cakupan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pekerja, baik formal maupun informal. Perusahaan yang melakukan praktik daftar sebagian upah dan sebagian tenaga kerja juga banyak.

Catatan di BPJS Ketenagakerjaan Malang ada 14.000 tenaga kerja yang upahnya dilaporkan sebagian oleh perusahaan. Sedangkan perusahaan yang melakukan praktik daftar sebagian pekerja sebanyak 50 perusahaan.(k24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper