Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta BPJS Kesehatan Mulai Dominasi Pasien Rumah Sakit

Ketua I Asosiasi Rumah Sakit Daerah Koesmedi Priharto mengatakan sekitar 80% pasien rumah sakit merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan/Bisnis
Logo BPJS Kesehatan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua I Asosiasi Rumah Sakit Daerah Koesmedi Priharto mengatakan sekitar 80%  pasien rumah sakit merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Adanya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat jumlah pasien bertambah banyak. Hampir 80 persen adalah peserta BPJS Kesehatan," kata Koesmedi dalam keterangan  pers, Kamis (20/2/2014)

Pasien umum yang langsung membayar ke RS hanya sekitar 20%. Oleh sebab itu, dia meminta agar RS melakukan penagihan secepatnya ke BPJS Kesehatan.

"Kalau tidak seperti itu dikhawatirkan perputaran dana di RS terganggu," paparnya.

Apalagi, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagian besar RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah milik pemerintah dan TNI/Polri.

"RS swasta masih sedikit yang mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan JKN ini," paparnya.

Koesmedi,  yang juga  Direktur Utama RS Tarakan,  menambahkan BPJS Kesehatan sendiri mempunyai kebijakan akan segera membayar setidaknya 50%  dari klaim yang diajukan RS.

Sementara itu, Direktur Hukum Komunikasi dan HAL BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan untuk pembayaran kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama Januari 2014  mencapai Rp645,178 miliar dan Februari Rp395,207 miliar.

"Saat ini 953 rumah sakit (RS) atau faskes lanjutan dari 1.750 RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengajukan klaim," ujar Purnawarman.

BPJS Kesehatan memerlukan waktu selama 15 hari untuk melakukan verifikasi. Jika melebihi waktu yang ditentukan, BPJS Kesehatan wajib membayarkan denda sebesar  1% dari klaim yang ada.

"Baru enam rumah sakit yang telah selesai diverifikasi klaim dan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan yaitu RS Medistra, RS Angkatan Darat Kabupaten Bone, RS Muara Dua, RS Metro, RS Harapan Bunda, RS AMC Metro," jelas Purnawarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper