Bisnis.com, JAKARTA--Manajemen PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk mengklaim telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pembelian saham perseroan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) senilai Rp 5,97 triliun.
Direktur Utama BTPN Jerry Ng mengatakan dalam proses pembelian saham itu, sejak awal, para pemegang saham terus berkoordinasi dan senantiasa memenuhi semua ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
"Termasuk diantaranya persetujuan dari OJK," katanya dalam siaran pers, Jumat (14/3/2014).
Dia menambahkan, ke depan, sesuai dengan komitmen SMBC, BTPN akan secara konsisten meneruskan dan mengembangkan fokus bisnis dan layanan perbankan kepada segmen mass market.
Kendati demikian, dengan dukungan dan sinergi SMBC, BTPN juga mengharapkan membuka peluang mengeksporasi bisnis-bisnis lain yang selama ini belum dilakukan, tanpa meninggalkan bisnis inti segmen mass market.
"Kehadiran SMBC sebagai pemegang saham pengendali diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan bisnis, karena SMBC memiliki expertise dan experience yang akan mendorong BTPN untuk semakin maju dan berkembang menjadi lebih besar lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, hari ini, SMBC yang berasal dari Jepang menyelesaikan proses pembelian 15,74% saham BTPN. Dengan selesainya transaksi ini, total kepemilikan saham SMBC bertambah dari 24,26% menjadi 40%.