Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan The Islamic Development Bank (IDB Group) dalam pengembangan industri keuangan dan industri keuangan mikro syariah.
Pengembangan industri keuangan syariah tersebut merupakan salah satu pilar utama kerjasama antara pemerintah Indonesia dan IDB sesuai kerangka Member Country Partnership Strategy (MCPS) Indonesia 2011– 2014 yang diluncurkan pada 2010.
Pengembangan sektor tersebut bakal terus ditingkatkan seiring pertumbuhan industri keuangan syariah serta besarnya potensi pasar yang belum tergarap.
Strategi pengembangan industri keuangan syariah dianggap perlu dirumuskan dan diimplementasikan secara integratif antara sektor perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank, dan keuangan mikro syariah.
Regulator juga berencana melakukan peninjauan ulang (review) terhadap cetak biru atau master plan pengembangan perbankan syariah yang menjadi kerangka strategi pengembangan bank syariah Bank Indonesia.
“Pengembangan jasa keuangan syariah menjadi salah satu prioritas OJK ke depan. Karenanya arsitektur keuangan syariah Indonesia yang lebih advance dengan mengintegrasikan sektor perbankan, pasar modal, dan nonbank, serta lembaga mikro syariah menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (15/4/2014).