Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 58 bank sampai dengan 30 April 2014 dengan total biaya klaim mencapai Rp737,22 miliar sejak LPS beroperasi pada 22 September 2005.
Bank yang dilikuidasi itu bertambah 3 dari 55 BPR dan 1 bank umum dengan data terakhir LPS per 31 Desember 2013. Saat itu biaya klaim penjaminan mencapai Rp705,82 miliar.
Jumlah bank yang dilikuidasi pada periode 2012 hingga 30 April 2014 terlihat mengalami peningkatan. Pada 2013 terdapat 9 bank yang dilikuidasi di mana sebelumnya hanya 1 bank dilikuidasi pada 2012.
"Tingkat recovery rata-rata yang rendah yaitu 11,37% menunjukkan buruknya kualitas aset bank dalam likuidasi," kata Noor Cahyo, Direktur Eksekutif Keuangan LPS,di Jakarta, Rabu (13/5/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel