Bisnis.com, JAKARTA—Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah se-Indonesia (Perbamida) akan meningkatkan sistem pengawasan intern terhadap operasional bank perkreditan rakyat (BPR)
“Kami akan menggelar pendidikan, kursus, dan pelatihan tentang fungsi kepatuhan dan awareness risk management kepada jajaran direksi dan pejabat bank,” ujar Ketua Umum Perbamida R. Soeroso melalui surat elektronik kepada Bisnis, Rabu (21/5/2014).
Menurutnya pendidikan itu digelar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bank perkreditan rakyat (BPR). Pihaknya juga berjanji akan memperkuat penerapan good coporate governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha BPR milik pemerintah daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya pada pada semester II/2013 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa pengelolaan operasional 17 bank pembangunan daerah (BPD) dan BPR tahun anggaran 2011 sampai 2013.
Pemeriksaan itu mencakup dana senilai lebih dari Rp6,4 triliun dari realisasi anggaran Rp29,6 triliun lebih.
Hasil pemeriksaan BPK mengungkap sebanyak 213 kasus senilai Rp62,4 miliar. Temuan kasus akibat kelemahan sistem pengendali intern (SPI) tercatat 80 kasus yang terjadi di 16 entitas.
Sedangkan temuan akibat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebanyak 133 kasus yang terjadi di 17 entitas.