Bisnis.com, JAKARTA—Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tidak sejalan dengan laju penyaluran fungsi intermediasi maka diprediksikan dalam 15 tahun ke depan, risiko likuiditas tetap menjadi persoalan penting.
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Destry Damayanti mengatakan likuiditas masih sangat ketat sehingga untuk mewaspadai risiko likuditas BI telah mengeluarkan beleid giro wajib minimum loan to deposit ratio (LDR) yakni 78%-92%.
“Kami memprediksikan LDR pada 2015 bisa mencapai 101%,” ungkapnya, Senin (9/6/2014).
Destry menjelaskan rasio LDR tersebut merupakan perhitungan jika pertumbuhan kredit setiap tahunnya hanya 16% dengan laju pertumbuhan DPK 11%. Lalu, bila pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dari DPK maka pada 2018, LDR industri perbankan bisa mencapai 121%.
Berdasarkan Statistik Moneter dan Fiskal Bank Indonesia, total kredit yang disalurkan hingga April 2014 mencapai Rp3.386 triliun, tumbuh 18,5% dari periode yang sama tahun sebelum, melambat dibanding Maret 2014 yang tumbuh 19,1%.
Sementara itu, himpunan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan masih lambat bila dibandingkan dari laju kredit industri perbankan.
Hingga April 2014 total DPK industri perbankan mencapai Rp3.597 triliun, tumbuh 11%, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan Maret 2014 yakni 10,3%.
Adapun komposisi simpanan DPK industri perbankan yakni giro senilai Rp792,1 triliun, tabungan Rp1.174 triliun dan deposito mencapai Rp1.630 triliun.