Bisnis.com, JAKARTA – PT Asabri (Persero) tahun ini akan mengajukan suntikan permodalan kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp2,7 triliun.
Direktur Utama Asabri Jeffry Haryadi P. Manullang menjelaskan suntikan modal tersebut sebenarnya merupakan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang sudah diajukan dan telah disetujui Komisi VI DPR RI tahun lalu.
"Saat ini belum terealisasi karena ada beberapa kendala yang memang belum memungkinkan realisasi. Selanjutnya kami sedang melakukannya, berkomunikasi dengan Danantara, dan Insyaallah Minggu ini kami akan bertemu Danantara untuk membicarakan peluang realisasi pernyataan modal negara ini yang nilainya Rp2,7 triliun," kata Jeffry dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Sebenarnya Asabri tahun lalu mengajukan PMN sebesar Rp3,6 triliun dan telah mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR RI. Namun, hasil review BPKP memutuskan PMN yang bisa diberikan hanya Rp2,7 triliun.
Pada target awal, PMN sebesar Rp2,7 triliun ini dapat diterima Asabri pada Juni 2024, tetapi belum dikantongi perusahaan sampai sekarang.
Jeffry memaparkan skenario kinerja keuangan perusahaan pada akhir 2025 jika PMN Rp2,7 triliun cair dibanding tanpa PMN. Dari sisi jumlah aset, Asabri akan membukukan Rp22,67 triliun dengan adanya suntikan PMN, sedangkan asetnya akan menjadi Rp19,84 triliun jika tanpa PMN.
Baca Juga
"Ekuitas kami yang kalau tidak diberikan PMN akan -Rp909 miliar, akan tetap ada di dalam kurung [minus]. Tapi kalau dibayarkan akan jadi Rp1,8 triliun, positif," jelasnya.
Sementara itu, pendapatan Asabri apabila PMN diberikan akan bisa mencapai Rp2,76 triliun, sedangkan bila PMN tidak diberikan pendapatannya hanya Rp2,68 triliun.
Apabila tahun ini PMN tidak diberikan, laba tahun berjalan Asabri hanya akan mencapai Rp134 miliar. "PMN ini memberikan dampak bottom line [laba tahun berjalan] kami sebesar Rp193 miliar," sambungnya.
Indikator terakhir, laba komprehensif Asabri dengan adanya PMN diproyeksi menjadi Rp131 miliar, beda dengan bila tidak diberikan PMN yang hanya mencapai Rp72 miliar.
Sebagai informasi, tahun ini terjadi perubahan pemegang saham Asabri dari yang sebelumnya dimiliki penuh oleh Negara Republik Indonesia. Jeffry menjelaskan, RUPS pada 18 Maret 2025 memutuskan bahwa kepemilikan mayoritas Asabri oleh Danantara.
Rinciannya, modal dasar sebesar Rp500 miliar terbagi atas 1 saham seri A Dwiwarna dengan nominal Rp1 juta dan 499.999 saham seri B dengan nominal sebesar Rp499,999 miliar.
"Saat ini kami dimiliki oleh dua pemegang saham yang sebelumnya sampai tahun lalu hanya dimiliki Negara Republik Indonesia. Saat ini dari 500.000 lembar saham, dimiliki oleh Danantara sebesar 499.999 lembar seri B, dan oleh Negara Republik Indonesia 1 lembar saham Dwiwarna," pungkasnya.