Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merumuskan arah konsolidasi perbankan dalam dalam Master Plan Perbankan Indonesia (MP2I).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan konsolidasi perbankan menjadi bagian dari arahan kebijakan jangka panjang yang telah dituangkan dalam MP2I.
Secara garis besar, arah konsolidasi perbankan terbagi menjadi dua. Pertama, khusus terhadap bank-bank yang memiliki struktur permodalan kecil, OJK mendorong agar mereka melakukan konsolidasi untuk memperkuat modal, selain mengupayakan penambahan modal dengan sejumlah cara lain.
Kedua, OJK juga mendorong konsolidasi oleh bank-bank besar yang ingin bersaing pada tataran global ataupun regional.
"Karena bank-bank di negara tetangga yang nantinya akan menjadi pesaing punya kemampuan besar, [bank-bank di Indonesia ] juga harus meningkatkan kemampuannya, terutama permodalan," katanya, Selasa (15/7/2014).
Konsolidasi perbankan dinilai sebagai hal penting menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ketika persaingan industri perbankan semakin terbuka, maka diharapkan perbankan Indonesia mampu bersaing agar tidak tergerus di negeri sendiri.