Bisnis.com, JAKARTA—PT Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi dari produk asuransi jiwa untuk perlindungan kredir pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp1,2 miliar.
Jutany Japit, Direktur Panin Dai-ichi Life, mengatakan klaim tersebut dibayarkan kepada salah satu nasabah Bank Panin yang menjadi mitra perseroan. Nasabah tersebut, sambungnya, telah bergabung dengan Panin Dai-ichi Life sejak Maret 2011.
“Klaim ini merupakan bukti nyata dari manfaat yang diberikan asuransi jiwa kepada keluarga, di mana pada saat risiko terjadi, keluarga dapat tetap terlindungi secara finansial,” ujarnya, Rabu (15/10/2014).
Dia menyebutkan sepanjang Januari sampai September, total klaim yang dibayarkan perusahaan joint venture tersebut mencapai Rp68,7 miliar dari total 5.800 klaim yang dibayarkan.
Dari total klaim yang dibayarkan itu klaim asuransi kesehatan mendominasi dengan jumlah 3.499 senilai Rp15,1 miliar, diikuti klaim kematian 259 senilai Rp32,49 miliar dan lainnya 32 kasus.