Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan penjualan aset gedung Kementerian BUMN harus seizin pemerintah, presiden, dan lembaga legislatif.
Kalla mengaku belum tahu terkait wacana Menteri BUMN Rini Soemarno menjual gedung Kementerian BUMN yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Wacana tersebut bergulir lantaran gedung 25 lantai itu dinilai terlalu besar untuk menampung 250 karyawan.
"Saya belum tahu itu. Tapi itu kan mungkin wacana," ujar JK di kantornya, Selasa (16/12/2014).
Apabila Menteri BUMN ingin menjual gedung Kementerian yang membawahi lebih dari 100 perusahaan plat merah itu, lanjut JK, harus seizin pemerintah dan DPR.
"Kalau dia mau jual betul harus izin pemerintah, presiden, malah kalau jual gitu izin DPR loh di atas Rp100 miliar," kata Kalla.
Di tengah bergulirnya wacana tersebut, JK menegaskan meski mungkin saja dilakukan, pemerintah perlu membicarakan wacana tersebut secara matang.
"Harus izin macam-macam. Ya mungkin saja, tetapi artinya perlu kita bicarakan," imbuhnya.
Gedung Kementerian BUMN tersebut rencananya akan ditawarkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lantaran lokasi gedung yang sederet dengan Balai Kota Jakarta. Wacana penjualan gedung itu dimaksudkan sebagai efisiensi anggaran kementerian, salah satunya biaya perawatan gedung.