Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB secara resmi menyertakan modalnya senilai Rp221,4 miliar kepada Bank Jambi. Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang menempatkan Bank BJB sebagai induk.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank BJB pun menguasai 7,75% saham Bank Jambi atau setara dengan 81.700 lembar. Jumlah ini menjadi yang terbesar kedua setelah kepemilikan saham Pemprov Jambi yang sebesar 26,39% (256.594 lembar).
“Perseroan mendapatkan izin dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK no. KEPR-173/D.03/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan yang menyatakan bahwa Perseroan memenuhi persyaratan dan disetujui menjadi Pemegang Saham Pengendali [PSP] Bank Jambi,” demikian pernyataan manajemen BJBR, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut, pemindahbukuan dana setoran modal tersebut juga telah dilakukan pada 18 Desember 2024. Manajemen melaporkan bahwa aset Bank Jambi mencapai Rp13,2 triliun per bulan kesebelas tahun ini.
Bank BJB kemudian akan menyampaikan kepada OJK perihal perubahan struktur KUB yang dimiliki perseroan, serta melakukan pengonsolidasian laporan keuangan Bank Jambi ke dalam laporan keuangan Bank BJB.
“Penyertaan modal perseroan kepada Bank Jambi akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan melalui penerimaan dividen, peningkatan fee-based income melalui sinergi bisnis serta pertumbuhan aset grup perseroan secara anorganik,” pungkas keterangan manajemen.
Berdasarkan catatan Bisnis, penandatanganan perjanjian pemegang saham (shareholders agreement) antara Bank BJB dengan Pemprov Jambi selaku perwakilan dari seluruh pemegang saham Bank Jambi berlangsung pada Juli 2024, tepatnya Rabu (17/7/2024).
Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin turut menyaksikan penandatanganan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dengan Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam sambutannya, Bey berharap kolaborasi dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut berdampak terhadap peningkatan daya saing dan kinerja serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi regional.