Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panja BPJS Kesehatan Harus Kawal Mekanisme CoB & Pentahapan Kepesertaan

Panja BPJS Kesehatan yang dibentuk Komisi IX DPR diminta untuk fokus mengawal proses penerapan mekanisme Coordination on Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat dan pentahapan kepesertaan dalam program tersebut.
Logo BPJS Kesehatan. /kemkes.go.id
Logo BPJS Kesehatan. /kemkes.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Panja BPJS Kesehatan yang dibentuk Komisi IX DPR diminta untuk fokus mengawal proses penerapan mekanisme Coordination on Benefit (CoB) atau koordinasi manfaat dan pentahapan kepesertaan dalam program tersebut. 

“Tugas utama mengawal CoB karena itu yang penting, karena itu tentang klaim BPJS terkait kesepakatan dengan perusahaan dan asuransi private,” kata Ketua Bidang Jaminan Sosial Apindo Timoer Sutanto, Rabu (21/1/2015). 

Selain tentang CoB, sambungnya, Panja BPJS Kesehatan juga harus mengawal pentahapan kepesertaan pekerja oleh perusahaan baik BUMN, BUMD, perusahaan besar, menengah dan kecil paling lambat 30 Juni 2015. 

Berdasarkan Perpres No. 111/2013, pentahapan kepesertaan maksimal harus dilakukan pada 1 Januari 2015. Namun Apindo bersama BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah bersepakat untuk memberikan waktu tambahan selama enam bulan untuk pentahapan. 

Proses pentahapan inilah yang menurut Timoer perlu diawasi secara ketat oleh DPR. “Sekarang perusahaan bisa mendaftar tapi belum diaktivasi sampai CoB beres. Tugas DPR untuk mengawal proses pentahapan kepesertaan ini.” 

Anggota DJSN Subiyanto menambahkan, Panja BPJS Kesehatan juga harus menjamin seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Kesehatan. Saat ini, katanya, sekitar 32,8 juta  pekerja masih belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. 

Selain itu, melalui kewenangan budgeting yang dimiliki, DPR juga diminta untuk memberikan tambahan anggaran untuk kebutuhan perbaikan layanan dan fasilitas kesehatan, termasuk di dalamnya pemberian insentif bagi rumah sakit swasta yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. 

“Persoalan yang sebenarnya adalah fasilitas kesehatan yang kurang memadai, akibatnya pelayanan rendah. Penyebabnya rumah sakit pemerintah kurang, dan swasta belum begitu nyaman menjadi mitra,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper