Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Bank-Bank Umum Milik Negara (Himbara) menolak rencana pemerintah untuk melakukan merger pada bank badan usaha milik negara (BUMN).
Ketua Himbara Gatot Suwondo meminta agar pemerintah tidak memaksakan melakukan merger kepada bank BUMN. Sebab, bank BUMN merupakan perseroan terbuka yang telah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga akan membutuhkan waktu yang lama untuk dilakukan proses penggabungannya.
Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, bank BUMN tidak mungkin mengabaikan pemilik saham minoritas. "Butuh modal lagi, tukar saham lagi, apa enggak jelimet? Habis waktu. Lebih baik apa adanya sekarang lah, kan capek ngurusin ini itu, enggak bisa semena-mena karena ini perusahaan publik," ujarnya kepada Bisnis.com.
Direktur Utama Bank BNI ini juga mempertanyakan urgensi dilakukan rencana merger antara Bank Mandiri dan BNI. Dia menilai saat ini lebih penting mempersiapkan keempat bank BUMN agar mampu bersaing dalam MEA.
"Beri kesempatan pada masing-masing Bank BUMN. Kan lebih membanggakan jika ada empat bank BUMN daripada hanya satu. Saya konsisten menolak merger Bank BUMN dari dulu," kata Gatot.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan kembali menggulirkan wacana penggabungan atau merger bank BUMN.