Bisnis.com, JAKARTA - Jaminan Kesehatan Watch (Jamkes Watch) menilai pemerintah tak serius dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasinonal (JKN-BPJS Kesehatan).
Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah menyatakan bahwa pemerintah tidak terlalu mempedulikan jaminan kesehatan nasional untuk seluruh rakyat Indonesia karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dalam bidang kesehatan.
Ketidakseriusan pemerintah ini dinilai dari beberapa faktor, antara lain tentang Permenkes Nomor 59/2014 tentang sistem tarif dan daftar obat-obatan BPJS
"Kami minta menteri Keuangan dan menteri kesehatan agar mencabut permenkes nomor 59/2014 tentang sistem tarif dan daftar obat-obatan BPJS kesehatan menjadi sistem Fee for Service," katanya.
Iswan juga menduga terdapat mafia rumah sakit dan oknum dokter serta tenaga medis yang me-mark up biaya rumah sakit dan biaya obat-obatan.
"Me-mark up biaya rumah sakit dan obat-obaran ini sudah berlangsung lama dan jasa dokter spesialis di mark up setinggi langit dan melebihi biaya yang telah diatur dalam permenkes no 59 tahun 2014," tuturnya.
Dia menyarankan agar pemerintah seharusnya merevitalisasi BUMN produsen obat-obatan sehingga harga obat bisa menjadi lebih murah.
"Kalau ada revitalisasi BUMN produsen obat ini dapat melawan komersialisasi harga obat-obatan yang sudah sangat gila dan keterlaluan. Obat diluar negeri seharga Rp10.000 setelah masuk Indonesia bisa menjadi Rp.100.000 bahkan di negara asalnya tak dipakai atau tak laku," ucap Iswan.
Menurutnya, adanya mafia obat ini berdampak pada biaya pengobatan yang tinggi melebihi anggaran seharusnya sehingga BPJS Kesehatan harus mendapatkan dana tambahan dari anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2015 senilai Rp5 triliun.
"BPJS Kesehatan juga harus lebih ketat mengawasi klinik atau RS yang melakukan mark up," ujarnya
Jamkes Watch meminta pemerintah untuk menindak tegas dengan mencabut izin rumah sakit yang tidak mendukung dan mensupport BPJS Kesehatan.
"Pemerintah juga harus mencabut izin praktek bagi para dokter atau apoteker yang diduga terlibat dalam mafia obat- obatan sehingga menjadi mahal," kata Iswan.