Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tips Untuk Menghindari Pembobolan Internet Banking

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas Internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan mencuri data pribadi nasabah (phishing).
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan fasilitas Internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan mencuri data pribadi nasabah (phishing).

"Modus ini sebelumnya dapat diatasi dengan meningkatkan security system dan pengamanan multifaktor melalui konfirmasi SMS atau penggunaan token," demikian siaran pers anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurutnya, yang terjadi belakangan ini ada pihak-pihak memanfaatkan celah jaringan Internet karena komputer atau alat komunikasi nasabah terkena virus atau ditanami virus jenis trojan atau juga alat komunikasi yang disadap, sehingga para penyerang bisa tahu nomor otentifikasi nasabah.

Phising adalah bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting dan sensitif, seperti kata sandi (password) surat elektronik dan kode angka (PIN) kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik seakan-akan resmi.

OJK mengharapkan, masyarakat mematuhi informasi pengamanan yang telah diberikan oleh masing-masing bank saat menggunakan fasilitas internet banking.

"Masyarakat hendaknya tidak bertransaksi menggunakan komputer yang digunakan di tempat umum. Komputer yang digunakan untuk bertranskasi perlu di-upgrade dengan antivirus secara berkala, mengganti PIN atau password, serta tidak mudah memberikan data pribadi dan nama ibu kandung," jelasnya.

Kusumaningtuti  menyatakan OJK sudah meminta kepada setiap bank untuk mengaudit ulang pengamanan teknologi informasi yang mendukung fasilitas internet banking, termasuk melakukan pemblokiran otomatis jika dapat diidentifikasi komputer yang digunakan nasabah terdeteksi terjangkit virus.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik jika bank memblokir rekening nasabahnya karena bank akan mengkonfirmasikan dan membuka kembali blokir setelah nasabah juga melakukan berbagai tahapan yang harus dilakukannya sebagai langkah pengamanan.

Beberapa bank sudah berhasil melakukan pemblokiran karena kerja sama antarbank yang segera melakukan pemblokiran baik pada rekening pengirim maupun rekening penerima.

"OJK meminta setiap bank segera merespon identifikasi satu bank lainnya jika patut diduga adanya kejahatan Internet banking. Hal ini penting agar bank masih bisa menyelamatkan dana nasabah dan bank tidak menjadi korban karena kejahatan ini," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper