Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar penyatuan atau merger empat perbankan syariah yang dimiliki badan usaha usaha milik negara (BUMN) dilakukan melalui persiapan yang mendalam.
Rencananya, perbankan syariah yang akan digabungkan yakni Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah dan Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (BTN).
Dewan Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan saat ini ketiga bank umum syariah (BUS) dan satu unit usaha syariah (UUS) memiliki pandangan, visi, dan misi yang berbeda satu sama lain.
"Ini setiap bank kan beda visi misi satu sama lain. Kalau dijadikan satu dalam keadaan sekarang, keadaan enggak level satu sama lain, timpang nih, maka akan berdampak buruk nantinya kalau digabung dalam keadaan begini," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Untuk membuat satu bank BUMN syariah yang kuat, lanjutnya, harus dilakukan persiapan yang panjang, yakni dengan menyatukan visi misi tiga BUS dan 1 UUS tersebut.
Keempat bank itu juga harus saling bekerja sama dalam hal strategis terlebih dahulu.
Kendati demikian, OJK mendukung rencana penggabungan empat bank syariah pemerintah karena dapat memperkuat daya saing bank syariah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Sekarang, maunya owner [pemerintah] bagaimana? Apakah digabung atau tidak? Karena, bisa saja tetap berjalan sendiri-sendiri. Intinya kami mendukung penggabungan bank BUMN syariah ini," kata Mulya.