Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) mengumumkan rencana untuk melakukan penggabungan atau merger. Ketiga BPR tersebut adalah PT BPR Rejeki Insani dan PT BPR Dutabhakti Insani yang berlokasi di Jawa Tengah, serta PT BPR Bina Kharisma Insani dari Jawa Timur. Ketiganya akan digabungkan ke dalam PT BPR Bina Sejahtera Insani yang juga berbasis di Jawa Tengah.
Rencana merger ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, Sabtu (14/6/2025).
Sebagaimana diketahui, OJK telah mewajibkan seluruh BPR dan BPRS yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar untuk melakukan konsolidasi, termasuk melalui skema merger. Tenggat waktu yang ditetapkan untuk pemenuhan modal inti minimum ini adalah hingga 31 Desember 2024.
“Apabila sampai akhir 31 Desember 2024 belum memenuhi ketentuan, BPR/BPRS wajib melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, akuisisi, dan/atau mendapatkan investor baru untuk memenuhi modal inti,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK, Jumat (2/11/2024).
Dian menambahkan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup panjang sejak pemberlakuan POJK No. 5/POJK.03/2015 dan POJK No. 66/POJK.03/2016 agar BPR dan BPRS memperkuat struktur permodalannya.
“OJK akan terus melakukan pengawasan yang diperlukan guna mendorong BPR/BPRS untuk konsolidasi dalam rangka memperkuat permodalan,” tegasnya.
Baca Juga
Susunan Pemegang Saham dan Pengurus BPR Setelah Merger
Seiring dengan rencana penggabungan, perusahaan juga mengumumkan susunan calon pemegang saham serta jajaran direksi dan dewan komisaris BPR Bina Sejahtera Insani pascamerger.
Pemegang saham utama adalah PT Insani Investama, yang memiliki 29.190 lembar saham seri A dengan harga Rp1 juta per lembar, dan 253.431 lembar saham seri B dengan harga Rp265 ribu per lembar. Total kepemilikannya mencapai 93% dengan nilai nominal saham sebesar Rp96,34 miliar.
Selanjutnya, Alex Iskandar Widjaja akan memiliki 500 lembar saham seri A (Rp1 juta/lembar) dan 16.734 lembar saham seri B (Rp265 ribu/lembar), dengan total kepemilikan sebesar 5,67% senilai Rp4,93 miliar.
Herningsih akan menggenggam 1.000 lembar saham seri A dengan harga Rp1 juta per lembar, setara dengan 0,33% atau Rp1 miliar secara nominal.
Sementara itu, Koperasi Karyawan Insani akan memiliki 310 lembar saham seri A dan 2.729 lembar saham seri B. Dengan harga masing-masing Rp1 juta dan Rp265 ribu per lembar, total nilai saham yang dimiliki koperasi tersebut mencapai Rp1,03 miliar atau sekitar 1% kepemilikan.
Dewan Komisaris Pasca-Merger:
- Komisaris Utama: Wymbo Widjaksono
- Komisaris: Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
- Komisaris Independen: Hannanto
- Komisaris Independen: Sutarjo
Jajaran Direksi Pasca-Merger:
- Direktur Utama: Lay Yosafat Saputro
- Direktur Bisnis: Johanes Handoko
- Direktur Operasional: Vivi Wibisono
- Direktur Sumber Daya Manusia: Retno Yulianingsih
- Direktur Kepatuhan: Yakub Deny Haryanto