Bisnis.com, MANADO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara meminta para pelaku industri perbankan untuk meningkatkan kapasitas permodalan.
Kepala OJK Perwakilan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara F.A. Purnama Jaya mengatakan imbauan tersebut terutama berlaku kepada bank-bank daerah yang berpusat di wilayah tersebut.
“Agar kapasitas bank naik,” katanya sebagaimana dikutip dari harian Bisnis Indonesia, Kamis (12/3/2015).
OJK meminta BPD untuk segera menambah modal agar naik status menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II dengan modal inti minimal Rp1 triliun.
Demikian pula, OJK mendorong bank-bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah ini untuk segera menyesuaikan ketentuan permodalan BPR yang baru. Berdasarkan aturan baru, modal disetor BPR di Manado dan Gorontalo minimal Rp8 miliar.
Selain permodalan, OJK juga menuntuut standardisasi laporan keuangan oleh para pelaku industri jasa keuangan serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).