Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

76% Pemda Dterapkan APLIKASI SIMGaji Taspen

Perusahaan Asuransi khusus Aparatur Sipil Negara, PT Taspen (Persero) menyatakan sebanyak 408 atau 76% dari total 536 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menerapkan program Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGaji).
408 atau 76% dari total 536 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menerapkan program Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGaji) Taspen./JIBI
408 atau 76% dari total 536 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menerapkan program Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGaji) Taspen./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan Asuransi khusus Aparatur Sipil Negara, PT Taspen (Persero) menyatakan sebanyak 408 atau 76% dari total 536 pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota telah menerapkan program Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGaji).

Direktur Operasional Taspen Ermanza menjelaskan SIMGaji merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola data penggajian pegawai negeri sipil (PNS) dengan komputerisasi seperti pembuatan dan pencetakan daftar gaji bulanan, rapel gaji, pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP), pelaporan pajak, hingga mengetahui batas usia pensiun.

Sistem itu juga dimaksudkan agar apabila PNS akan jatuh tempo pensiun, PNS yang bersangkutan langsung dibayar haknya  atau tidak lagi ada penundaan pembayaran pensiun.

“Dengan program ini sistem besaran alokasi penggajian PNS dalam APBN, juga lebih akurat," katanya seperti dikutip Bisnis, (10/4/2015).

Adapun, program tersebut juga terintegrasi dengan sistem yang sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Saat ini, jumlah peserta Taspen telah mencapai 6,9 juta, terdiri atas 4,5 juta orang peserta aktif dan 2,4 juta orang peserta pensiun.

Direktur Perencanaan dan IT Taspen Faisal Rachman mengatakan aplikasi SIMGaji sebetulnya user friendly atau gampang digunakan disamping memiliki teknologi yang akan mencatatkan data secara akurat.

Dia mengatakan belum bergabungnya beberapa Pemda untuk menggunakan sistem ini karena banyak yang telah memiliki sistem sendiri dalam pengganjian di wilayahnya.

“Saat ini masih 76% yang menggunakan, karena ini kan perlu ada integrasi. Memang perlu ada sistem yang merekatkan berbagai pemangku kepentingan terhadap PNS ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Irene Agustine

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper