Bisnis.com, JAKARTA - Industri Keuangan Non Bank (IKNB) diminta untuk ikut berpartisipasi dalam membiayai sektor kelautan, perikanan, dan kemaritiman.
Pasalnya, berdasarkan data OJK per Desember 2014, pembiayaan IKNB ke sektor tersebut hanya mencapai Rp1,7 triliun atau sebesar 0,7% dari total pembiayaan IKNB.
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiadi mengatakan untuk meningkatkan kontribusi IKNB dalam pembiayaan ke sektor kelautan dan perikanan, sejumlah pelaku industri pembiayaan membentuk pokja kemaritiman.
Pokja kemaritiman yang terdiri ada 12 perusahaan pembiayaan yakni asuransi umum, asuransi jiwa, dan penjaminan ini telah melakukan survei di tujuh daerah di Indonesia.
"Tujuh lokasi tersebut rencananya juga sebagai tempat pokja kemaritiman dalam penyaluran pembiayaan sektor perikanan dan kelautan," ujarnya di Gedung OJK, Senin (4/5/2015).
Ketujuh lokasi tersebut yakni sentralisasi pemindangan ikan di Klungkung Bali. Nantinya, perusahan pembiayaan akan berfokus mengenai pemindangan ikan.
Daerah Bantul dan Pantai Sadeng yang ada di Yogya terkait pengolahan ikan dan tempat pelelangan ikan.
KUB dan pelabuhan swasta barelang di Batam nanti akan fokus pada koperasi nelayan dan sarana pelabuhan terpadu swasta.
Pendaratan ikan Paotere di Makassar terkait penjualan ikan dan industri galangan kapal kecil para nelayan.
Selain itu, ada pelabuhan perikanan samudera di Kendari terkait pendaratan ikan dan kawasan industri terpadu.
"Pelabuhan Ratu di Sukabumi terkait pelelangan ikan, serta Pelabuhan Sibolga terkait industri pengolahan ikan dan pelelangan ikan. Ini 7 tempat yang nantinya menjadi sosialisasi dan pilot project," kata Edy.
Dia menuturkan ada beberapa objek pembiayaan yang dilakukan oleh IKNB, yakni pendanaan modal kerja, investasi untuk kapal, alat tangkap ramah lingkungan, alat angkut kendaraan bermotor, mesin tempel dan peralatan tangkap.
Selain itu, ada investasi SPBU untuk nelayan dan SPBU terapung, serta investasi untuk pembangunan pabrik mini pengolahan ikan.
"Pembiayaan modal kerja bisa ke solar, ikan, bibit atau budidaya, es, dan alat pengolahan ikan," ucapnya.
Edy menambahkan pembiayaan dari IKNB ini akan menyasar masyarakat dan industri usaha yang jauh dari jangkauan perbankan atau non bankable.