Bisnis.com, JAKARTA – Rencana merger tiga perusahaan reasuransi pelat merah yang ditargetkan pada 2028 masih menjadi simpang siur. Rencana ini mulanya dikabarkan oleh PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re. Namun, PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) membantah bahwa belum ada arahan dari pemegang saham.
Dikonfirmasi soal hal ini, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menjelaskan bahwa integrasi reasuransi pelat merah sudah menjadi agenda pemerintah sejak lama, paling tidak sejak terbentuknya Indonesia Re pada 2013/2014.
"Dan sejak itu pula selalu termaktub di dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan [RJPP] Indonesia Re yang di-approved oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan pemegang saham," kata Delil kepada Bisnis, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Berjalannya waktu, Delil menjelaskan Kementerian BUMN setidaknya telah dua kali membentuk satuan tugas (task force/worksteam) untuk mengeksekusi rencana integrasi tersebut. Hanya saja, rencana itu belum terealisasi karena situasi yang belum memungkinkan, seperti datangnya covid-19 dan krisis asuransi kredit.
Delil mengatakan, rencana merger tiga reasuransi pelat merah juga sejalan dengan arahan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang menyebut akan melakukan konsolidasi perusahaan perasuransian BUMN.
Saat ini, Indonesia Re mayoritas sahamnya dimiliki oleh Danantara. Melalui ketentuan Pasal 1 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025, seluruh saham Seri B Indonesia Re yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia c.q Kementerian BUMN telah dialihkan kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI selaku holding operasional. Saat ini, BKI merupakan perusahaan holding operasional Danantara.
Baca Juga
Dengan begitu, negara Indonesia saat ini memiliki saham ser A Dwiwarna yang mewakili 0,1% dari total kepemilikan saham Indonesia Re, sedangkan Danantara memiliki saham Seri B yang mewakili 99,99% dari total kepemilikan saham Indonesia Re.
"Rencana integrasi tiga perusahaan reasuransi milik negara merupakan bagian dari inisiatif strategis yang sedang dikaji oleh Danantara bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian BUMN, OJK dan lain-lain. Tentu diperlukan diskusi dan pemetaan opsi-opsi terbaik, termasuk skema integrasi dan struktur kepemilikan," jelasnya.
Delil menegaskan bahwa Indonesia Re pada prinsipnya mendukung langkah konsolidasi yang bertujuan memperkuat daya saing dan ketahanan industri reasuransi nasional.
Sebelumnya, Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu membeberkan ada wacana integrasi tiga reasuransi pelat merah, yakni Indonesia Re, Tugure dan PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasional Re.
"Ada tiga, Indonesia Re yang 100% milik negara, Nasional Re cucu usaha dari IFG dan Tugure anak perusahaan Pertamina. Kita rencana di 2028 kita akan bisa memiliki reasuransi nasional yang besar dan kuat," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Komisi VI RPR RI, Selasa (1/7/2025).
Dua hari berselang, Presiden Direktur Tugure Teguh Budiman mengaku belum mendapat arahan dari pemegang saham untuk melakukan merger tersebut.
Berdasarkan keputusan Pemegang Saham sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris No. 5 Tanggal 12 Agustus 2019, komposisi kepemilikan saham PT Tugu Reasuransi Indonesia adalah sebesar 50,74% dimiliki oleh PT Tugu Pratama Interindo dan PT Arsiland sebesar 49,26%.
"Memang saya setuju dengan memperkuat kondisi reasuransi, itu setuju sekali. Tapi yang saya kaget, tiba-tiba Indonesia Re ngomong begitu. Saya tadi pagi komunikasi dengan dirut Nasional Re, dirut Nasional Re juga [belum dapat informasi], Pak Albert. Saya juga tidak tahu, kata dia," ujar Teguh kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).