Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) hingga akhir tahun menyediakan fasilitas transaksi lindung nilai hingga US$3 miliar.
Rico Rizal Budidarmo, Direktur Keuangan BNI, mengatakan, fasilitas tersebut diberikan untuk 12 perusahaan milik negara.
Sementara itu nasabah korporasi yang mendapat fasilitas ini mencapai 70 perusahaan.
"Besarannya 50:50 untuk BUMN dan swasta," tukasnya, Rabu (13/5)
Rico menekankan, perusahaan yang memiliki eksposur valas, perlu melakukan antisipasi dengan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) sebagai salah satu mitigasi risiko terhadap volatilitas nilai tukar.