Bisnis.com, JAKARTA -- Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank umum syariah mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 235 basis poin per Maret 2015.
Data statistik perbankan syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio CAR bank syariah mencapai 13,85%, turun dari posisi Maret 2014 sebesar 16,2%.
Agus Sudiarto, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), mengatakan rasio CAR tergerus akibat ekspansi pembiayaan.
Per Maret 2015, pertumbuhan pembiayaan bank umum syariah mencapai 6,16% menjadi Rp147,146 triliun.
Namun, penurunan CAR menurutnya lebih didorong oleh penyesuaian perhitungan CAR dengan ketentuan yang baru.
"Ada perhitungan risiko operasional dalam perhitungan CAR," ujarnya seperti dikutip Harian Bisnis Indonesia, Kamis (21/5/2015).
Kendati turun, Agus mengimbuhkan rasio CAR cukup untuk menopang ekspansi pengembangan bisnis bank syariah hingga akhir tahun.
Pasalnya, level CAR saat ini masih berada di atas ketentuan modal minimum.
Dalam Peraturan OJK Nomor 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum Syariah, rasio CAR ditetapkan minimal 8%-14% dari aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sesuai dengan profil risiko masing-masing bank.
Modal minimum akan lebih rendah jika profil risikonya juga rendah. Begitupun sebaliknya.
Selain itu, bank syariah juga diwajibkan membentuk tambahan modal yang terdiri dari counter cyclical buffer sebesar 0%-2,5% dari ATMR.
Khusus untuk bank syariah dengan modal di atas Rp5 triliun, komponen modal juga ditambah oleh capital conservation buffer sebesar 2,5% dari ATMR.
Bank syariah yang tergolong berdampak sistemik domestik juga diharuskan menambah capital surcharge sebesar 1%-2,5% dari ATMR.