Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bank raksasa asal China, yakni China Construction Bank (CCB) tengah mengincar salah satu bank menengah, PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk.
Mulya Siregar, Deputi Komisioner OJK, mengatakan CCB telah menyampaikan proposal akuisisi dua bank untuk mengembangkan bisnisnya di Indoensia. "Mereka sedang nyari satu lagi, satu [yang akan diakuisisi] Bank Windu, satu lagi belum ketemu," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut Mulya, CCB harus mengakuisisi dua bank secara bertahap kemudian menggabungkan dua bank yang diakuisis untuk mendukung konsolidasi perbankan. Ini merupakan syarat yang diberikan OJK bagi investor asing yang berniat membeli saham bank di Indonesia.
Mulya mengatakan, CCB akan mengakuisisi 40% saham Bank Windu, batas atas pemilikan saham bank di Indonesia. "Mereka mau langsung di atas 40%, tapi kami bilang mereka harus mendukung konsolidasi," ujarnya.
Dengan mengakuisisi dua bank secara bertahap, Mulya menyebut CCB bisa memiliki saham bank lebih dari 40%. Mulya menyebut, CCB juga berkomitmen melakukan penambahan modal jika berhasil mengakuisisi Bank Windu dan satu bank lainnya yang masuk dalam bidikan.
Berdasarkan keterangan resmi dari website CCB, per Maret 2015 total aset CCB tersebut mencapai CNY17,47 triliun atau sekitar Rp37.049 triliun.Mulya menyebut CCB tertarik ekspansi ke Indonesia untuk mengincar proyek-proyek infrastruktur yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Di sisi lain, per Maret 2015 aset Bank Windu mencapai Rp10,09 triliun dengan total oustanding kredit Rp6,87 triliun. Total modal inti Bank Windu mencapai Rp1,12 triliun dengan rasio kecukupan modal sebesar 15,46%
Pemegang saham pengendali Bank Windu adalah Johnny Wiraatmadja dengan porsi saham 66,61%. Sebanyak 9,40% saham dimiliki oleh PT Mitra Wadah Kencana dan 9,16% oleh PT Blue Cross Indonesia. Adapun 14,66% saham perseroan dimiliki oleh publik.