Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGAWASAN TERINTEGRASI: OJK Panggil Satu per Satu Bos Konglomerasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pertemuan dengan grup konglomerasi keuangan secara bergiliran hingga tiga bulan ke depan.
OJK Logo
OJK Logo

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pertemuan dengan grup konglomerasi keuangan secara bergiliran hingga tiga bulan ke depan.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan OJK Nomor 17/POJK.03/2014 tanggal 19 November 2014 entitas utama wajib menyampaikan laporan mengenai lembaga jasa keuangan yang menjadi entitas utama dan yang menjadi anggota konglomerasi keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pemanggilan grup konglomerasi tersebut dimulai pada hari ini, Jumat (26/6) yakni Grup Astra Financial Service.

"Dimulai hari ini kami melakukan dialog dengan Astra dan mereka menunjuk Bank Permata sebagai entitas utamanya," ujarnya di Gedung OJK, Jumat (26/6/2015).

Pemanggilan Grup Astra Financial Service sebagai yang pertama tersebut bukan karena suatu yang spesial.

Hal ini sudah diagendakan dalam tiga bulan ke depan dan nantinya akan dilakukan dialog secara rutin kepada 50 grup konglomerasi keuangan lainnya.

"Minggu depan juga akan berdialog dengan dua group konglomerasi. Kebetulan Astra saja yang pertama Grup Astra telah melakukan langkah dari dua arah yang telah kami ajukan sebelumnya. Mereka juga berkomitmen apapun yang terjadi pelemahan yakni apabila ada kekurangan modal, mereka akan tambah," tutur Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper