Bisnis.com, JAKARTA -- Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengidentifikasi 43 orang dari seluruh korban kecelakaan pesawat Hercules C-130B di Medan merupakan pemegang polis asuransi Ekawarsa milik perusahaan.
Korban ini terdiri dari 2 pilot dan 2 co-pilot, 32 anggota TNI dan 7 kru. Jumlah pemegang polis ini berdasarkan update dari TNI Angkatan Udara yang diterima perusahaan.
"Kemungkinan jumlah ini akan berubah karena hingga saat ini seluruh jenazah korban pesawat Hercules C-130 masih dalam proses identifikasi," kata Madjdi Ali, Direktur Utama Bumiputera di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Dia menuturkan bagi tiap korban kecelakaan naas ini akan mendapatkan santuanan yang beragam. Untuk pilot dan co-pilot akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp225 juta, awak penerbang lainnya seperti teknisi pesawat, navigator akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp175 juta, prajurit dan pegawai di lingkungan TNI AU akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 25 juta.
Sedangkan untuk anak dari keluarga korban yang memiliki asuransi pendidikan juga akan mendapatkan beasiswa dari Bumiputera.
Madjdi menjelaskan Bumiputera dan TNI AU telah bekerjasama untuk memproteksi anggota TNI AU selama 4 tahun terakhir.
Manfaat produk asuransi Ekawarsa diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama antara Bumiputera dan TNI AU dengan nomor Perjama/22/XI/2014 berupa pemberian asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, Personel TNI AU dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas. Kerjasama ini selalu diperpanjang setiap tahunnya.
Dalam kerjasama ini Proteksi asuransi diberikan kepada 557 awak pesawat udara TNI AU dengan premi Rp800.000/tahun mendapatkan manfaat Rp 225 juta/orang, 1.656 awak non penerbang dengan premi Rp590.000/tahun mendapatkan manfaat Rp175 juta/orang, 39.099 personel TNI AU dengan premi Rp70.000/tahun mendapatkan manfaat Rp25 juta/orang dan 441 siswa pendidikan pertama TNI AU dengan premi Rp50.000/tahun mendapatkan manfaat Rp20 juta/orang.
Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa penumpang Hercules C-130 TNI AU. Bumiputera sebagai asuransi yang bekerja sama dengan TNI AU siap membayarkan kewajiban klaim kepada ahli waris korban, ujar Madjdi Ali.
Selain Bumiputera, PT Asabri juga akan memberikan santunan kepada keluarga besar TNI AU ini. Masriadi, Sekretaris Perusahaan Asabrimenjelaskan perusahaannya akan mengucurkan pertanggungan Rp100 juta untuk masing-masing korban ini.