Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Windu akan Merger dengan Bank Anda

PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk menyatakan telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengambil alih 100% saham PT Bank Antardaerah, bank yang berbasis di Surabaya.

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk menyatakan telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengambil alih 100% saham PT Bank Antardaerah, bank yang berbasis di Surabaya.

Luianto Sudarmana, Direktur Utama Bank Windu, mengatakan transaksi pengambilalihan saham Bank Anda dilakukan dalam rangka pengembangan perseroan.

"Sejalan dengan arah kebijakan konsolidasi perbankan, perseroan berencana melakukan merger dengan BAnk Anda di mana perseroan [Bank Windu] akan menjadi pihak yang menerima penggabungan," ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/7/2015).

Berdasarkan data keuangan publikasi bulanan yang diterbitkan masing-masing bank, per Mei 2015 aset Bank Windu mencapai Rp10,09 triliun dengan jumlah penyaluran kredit sebesar Rp6,87 triliun.

Sementara itu, Bank Anda memiliki aset sebanya Rp1,98 triliun dengan penyaluran kredit sebanyak Rp1,18 triliun.

Jika merujuk data per Mei 2015, merger Bank Windu dengan Bank Anda akan membentuk entitas baru beraset Rp12 trilun. Selain itu, jaringan operasional gabungan kedua bank akan diestamasi akan mencapai 107 jaringan.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan Bank Windu bisa memiliki 100% saham Bank Anda kendati batas pemilikan saham perbankan maksimal ditetapkan 40%.

"Kalau mereka merger bisa. Tapi tetap harus dengan meminta persetujuan pengawas bank," ujarnya kepada bisnis.com, Jumat (3/7/2015).

Berdasarkan laporan keuangan publikasi per Maret 2015, Bank Anda dimiliki oleh sekumpulan individu dengan porsi terbesar dimiliki oleh Ahadiat Wargana.

Porsi saham milik Ahadiat mencapai 50%, dia juga menjabat Presiden Komisaris di bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper