Bisnis.com, JAKARTA- PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk mengestimasi rencana merger dengan PT Bank Antardaerah (Bank Anda) bisa rampung di ujung tahun 2015.
Luaianto Sudarmana, Direktur Utama Bank Windu, mengatakan perseroan telah menyampaikan rencana merger tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya harapkan tahun ini selesai, lebih cepat lebih baik. Kami baru tahap tanda tangan jual beli bersyarat, jadi masih tunangan," ungkapnya.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, bank dengan kode emiten MCOR itu mengumumkan telah meneken conditional sales & purchase agreement (CSPA) untuk mengambilalih 100% saham Bank Anda. Dalam perjanjian tersebut, Bank Windu akan bertindak sebagai survivor bank atau bank yang menerima penggabungan.
Luianto menyebut, penjajakan merger dengan Bank Anda sudah dilakukan pemegang saham sejak dua bulan silam. Menurutnya, merger dengan Bank Anda akan memperkuat fokus bisnis masing-masing bank, yakni segmen usaha kecil & menengah (UKM). Selain itu, merger juga akan memperluas jaringan operasional perseroan, terutama ke wilayah Timur.
Bank Windu saat ini memiliki 77 jaringan kantor dan sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Barat.
"Bank Anda kuat di Jawa Timur, Bali, hingga Mataram," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Bank Anda merupakan bank yang berkantor pusat di Surabaya. Bank yang 50% sahamnya dimiliki oleh pengusaha Ahadiat Wargana ini memiliki 33 kantor cabang dan sebagian besar berada di Jawa Timur.
Dia mengakui, opsi merger lebih efisien ketimbang membangun jaringan operasional sendiri. Terlebih, pembukaan jaringan kantor kini diatur lebih ketat karena dikaitkan dengan tingkat permodalan bank.
Berdasarkan data keuangan publikasi bulanan yang diterbitkan masing-masing bank, per Mei 2015 aset Bank Windu mencapai Rp10,09 triliun sedangkan Bank Anda memiliki aset Rp1,98 triliun. Jika merujuk data tersebut, merger Bank Windu dengan Bank Anda akan membentuk entitas baru beraset Rp12 trilun.
Luianto mengatakan, untuk akuisisi 100% saham Bank Anda, perseroan siap menambah permodalan jika dibutuhkan. Pasalnya, Bank Windu yang berstatus bank umum kegiatan usaha (BUKU) II hanya boleh melakukan penyertaan maksimal 15% dari modal inti.
Per Maret 2015, modal inti Bank Windu mencapai Rp1,17 triliun. Dengan kata lain, tanpa penambahan modal, jumlah penyertaan yang boleh dilakukan Bank Windu mencapai Rp176,59 miliar.
Di sisi lain, Luianto belum mau membeberkan apakah rencana akuisisi Bank Anda hanya melibatkan perseroan atau menggandeng mitra strategis.
"Kami belum tahu," tukasnya.
Sebelumnya, OJK menyebut China Construction Bank telah mengajukan proposal akuisisi 40% saham Bank Windu. CCB juga tengah mencari satu bank lagi untuk diakuisisi kemudian digabungkan dengan Bank Windu. Ini merupakan salah satu syarat dari OJK bagi investor asing yang ingin memiliki porsi saham lebih dari 40%.