Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkirakan beban pencadangan akan menyusut sebagai dampak dari pelonggaran ketentuan penilaian kualitas kredit.
Asmawi Syam, Direktur Utama BRI, mengatakan kolektabilitas kualitas kredit bisa dijaga karena bank bisa menggunakan satu pilar dalam menilai kualtias aset, yakni pilar kemampuan membayar. "Tanpa kebijakan ini, kolektablitas kreditnya bisa rendah lagi," katanya di Jakarta, Senin (27/7/2015).
Dia menambahkan sebelumnya perbankan harus memperhatikan dua aspek lainnya dalam menilai kualitas kredit. Asmawi menyebut pelonggaran dalam penilaian kualitas kredit juga bisa mendorong penurunan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Di sisi lain, beban pencadangan BRI juga diperkirakan susut karena tingkat NPL bisa terjaga. "Ini bisa memperbaiki pos laba rugi," tukasnya.
Berdasarkan laporan keuangan BRI per Maret 2015, beban provisi BRI naik hingga hingga 40,2% menjadi Rp1,54 triliun Kenaikan disumbang oleh beban impairment dari anak usaha PT Bank BRI Syariah sebesar Rp64,62 miliar dari posisi tahun lalu yang masih nihil.
Kenaikan beban impairment sejalan dengan peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan. Per Maret 2015, rasio NPL gross BRI naik 39 basis poin menjadi 2,17%.