Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Industri Dana Pensiun Masih Terbuka Lebar

Kalangan industri dana pensiun masih meyakini pasar pekerja formal di Indonesia masih menyimpan potensi dana kelolaan hingga Rp200 triliun di tengah pemberlakuan program Jaminan Pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perubahan aturan investasi dana pensiun. / Bisnis
Perubahan aturan investasi dana pensiun. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan industri dana pensiun masih meyakini pasar pekerja formal di Indonesia masih menyimpan potensi dana kelolaan hingga Rp200 triliun di tengah pemberlakuan program Jaminan Pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Jaminan Pensiun (JP) mengamanatkan peserta yang memasuki masa pensiun sebelum masa mengiur 15 tahun hanya mendapatkan seluruh akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.

Sebaliknya, peserta JP yang sudah memenuhi masa mengiur 15 tahun bakal mendapatkan seluruh akumulasi iuran, hasil pengembangan, dan manfaat pensiun setiap bulan.
“Jumlah pekerja yang sudah memasuki usia 40 tahun-45 tahun ini potensial untuk digarap. Nanti, mereka akan masuk kategori peserta JP dengan masa mengiur kurang dari 15 tahun,” kata Daneth Fitrianto, Ketua Bidang Investasi Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) di Jakarta, Jumat (31/7).

Tidak hanya itu, nilai iuran JP yang hanya sebesar 3% mencakup 2% bagi pemberi kerja dan 1% bagi pekerja dinilai tidak terlalu memberatkan pelaku industri dana pensiun swasta.

Berdasarkan data OJK, jumlah pelaku industri dana pensiun mencapai 266 unit dengan rincian 194 merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja- Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK PPMP), 47 Dana Pensiun Pemberi Kerja- Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK- PPIP), dan 25 DPLK.

“Seharusnya, kami bisa menjadi pelengkap dari Program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kuenya masih bisa dibagi-bagi, trennya sih setiap tahun kami masih bertumbuh sekitar 30%,” tambah Daneth yang juga menjabat sebagai Direktur Keuangan DPLK Tugu Mandiri.

Peluang lainnya adalah program pesangon atau yang biasa disebut Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Per semester I/2015, ADPLK mengklaim telah menghimpun sekitar Rp4,5 triliun-Rp5 triliun berasal dari PPUKP.

Sebelumnya, ADPLK menargetkan mampu mencapai target dana kelolaan dari PPUKP hingga Rp7 triliun pada tahun ini. Jika dirinci, dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) mengalami pertumbuhan 28,57% menjadi Rp36 triliun jika dibandingkan dengan perolehan Desember 2014 senilai Rp28 triliun.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indolife Pensiontama yang masih fokus menggarap PPUKP pada tahun ini. Oleh karena itu, Pengurus DPLK Indolife Pensiontama Juli Priyatno berharap produk tersebut dapat menjadi tumpuan kinerja institusinya karena potensinya sangat signifikan.

"Sejauh ini, semuanya masih berjalan sesuai dengan rencana. Kontribusi korporasi masih mendominasi bisnis kami sekitar 87%," kata Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper