Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OCBC NISP Gandeng BCA Kembangkan Uang Elektronik

PT Bank OCBC NISP Tbk menggandeng PT Bank Central Asia Tbk untuk mengembangkan produk uang elektronik.

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank OCBC NISP Tbk menggandeng PT Bank Central Asia Tbk untuk mengembangkan produk uang elektronik.

Kedua bank melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama co-branding uang elektronik milik BCA, Flazz.

Senior Corporate Executive Bank OCBC NISP Ka Jit mengatakan perseroan memilih menggandeng BCA untuk mengembangkan uang elektronik karena pihaknya saat ini belum memiliki sistem dan infrastruktur pendukung.

"Selain mendukung pemerintah dalam meningkatkan gerakan non tunai, kami juga ingin meningkatkan loyalitas nasabah kami dengan memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi," ucapnya di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Ka Jit mengatakan melalui co-branding dengan BCA ini, perseroan membidik nasabah individu segmen menengah yang terkonsentrasi di kota-kota besar. Untuk mengenalkan kartu ini, Bank OCBC NISP akan memulai dengan memberikan kartu Flazz OCBC NISP bagi nasabah yang membuka rekening.

"Seiring pengembangan sistem kami, nantinya nasabah bisa mengisi ulang lewat channel BCA dan OCBC NISP," katanya.

Senior General Manager BCA Santoso mengatakan saat ini Flazz menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saat ini tercatat jumlah kartu Flazz yang beredar sebanyak 7,7 juta keping dengan pertumbuhan transaksi per Juni 2015 sebesar 230% menjadi 46 juta transaksi.

Dari segi nominal, Santoso menyebutkan terjadi peningkatan sebesar 60% secara tahunan. Menurutnya, angka ini menunjukkan indikasi bahwa market uang elektronik masih sangat terbuka luas.

"Mesin electronic data capture (EDC) Flazz kami saat ini ada 102.000 unit. Daripada bank mengeluarkan investasi yang mahal, maka kami mengajak bank-bank lain untuk ikut platform kami," katanya.

Adapun hingga saat ini, kartu co-branding BCA dan Bank OCBC NISP tersebut belum mulai diterbitkan karena saat ini masih dalam proses mengajukan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper