Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis Indonesia Learning Centre (Bilec) menyelenggarakan pelatihan manajemen resiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank.
Kegiatan itu dilaksanakan di Wisma Bisnis Indonesia, 20-21 Agustus 2015.
President Director PT Mitra Finanz Wicaksana, Sulad Sri Hardanto yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini mengatakan setiap bisnis pasti memiliki risiko, yang membedakan hanya tingkat risikonya sesuai tipe bisnisnya.
"Untuk itu, hendaknya setiap perusahaan memiliki divisi yang khusus menangani manajemen risiko untuk menyusun analisis dan strategi menghadapi risiko tersebut," katanya Kamis (20/8).
Khusus bagi lembaga jasa keuangan nonbank, paparnya, sebenarnya sudah ada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk menerapkan manajemen risiko dalam operasional bisnisnya.
Beleid itu adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
"Dengan demikian, lembaga jasa keuangan nonbank wajib melaksanakan aturan ini," katanya.
Namun dia mengharapkan ke depan, tidak hanya lembaga jasa keuangan bank dan nonbank yang melaksanakan kewajiban ini melainkan seluruh perusahaan baik perusahaan terbuka maupun perusahaan privat.
Idealnya Perusahaan Miliki Divisi Manajemen Risiko
Bisnis Indonesia Learning Centre (Bilec) menyelenggarakan pelatihan manajemen risiko bagi lembaga jasa keuangan nonbank.Kegiatan itu dilaksanakan di Wisma Bisnis Indonesia, 20-21 Agustus 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
